Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - PT Bank Dinar Indonesia Tbk (Bank Dinar) telah mengantongi izin untuk menerbitkan produk baru kartu debit.
Izin ini diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat No S-21/PB.312/2017 tentang penerbitan kartu debit Bank Dinar.
Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie bilang, bank sudah memasukkan permohonan izin sejak 2 Mei 2016. "Dengan surat no 199/DIR.BDI/V/2016," tulis Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9).
Menurut Hendra, kartu debit baru Bank Dinar ini mulai efektif dipasarkan pada 27 September 2017. Sayang, manajemen Bank Dinar belum merinci target dan informasi terkait produk kartu debit baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News