Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Layanan Non Tunai
Bank DKI mengimbau agar nasabah dapat melakukan transaksi secara non tunai menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk nasabah perorangan dan Cash Management System untuk nasabah instansi dan korporasi.
“Hal ini kami imbau sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada nasabah dan karyawan Bank DKI melalui pembatasan kontak fisik sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Corona secara signifikan” ujar Herry.
Sebagai informasi, JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri mobile banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.
Nasabah dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dari rumah dengan menggunakan JakOne Mobile.
Bank DKI juga mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban Covid-19 dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi sesama melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah”, tutup Herry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News