Reporter: Arkani Ikrimah | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (BPD DKI) atau Bank DKI mengatakan ada potensi tambahan pendapatan dari adanya uang elektronik.
Nantinya Bank DKI berharap bisa mendapatkan komisi dari transaksi penambahan saldo atau top up. Kemudian hasil dari pendapatan ini akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur layanan pengguna uang elektronik Bank DKI.
Zulfarsyah, Sekretaris Perusahaan Bank DKI menegaskan bahwa saldo uang elektronik masuk ke dalam dana khusus penampungan uang elektronik bukan dikategorikan sebagai dana pihak ketiga (DPK). Hal ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI).
Adapun rencana ke depan dari Bank DKI adalah ikut berpartisipasi dalam pembayaran jalan tol dengan menggunakan e-toll. Bank DKI akan mengimplementasikannya sesuai jadwal bersama yang ditentukan oleh Bank Indonesia dan pengelola jalan tol.
“Kami akan mengikuti jadwal dari Bank Indonesia dan pengelola jalan tol dalam penerapannya, kami berharap akhir Desember 2017 nanti sudah dapat digunakan,” ujar Zulfarsyah kepada KONTAN, Jumat (15/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News