kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Bank Himbara Ramai-Ramai Cabut Pernyataan Terkait Kenaikan Bunga Deposito Valas


Jumat, 26 September 2025 / 19:04 WIB
Diperbarui Selasa, 30 September 2025 / 13:51 WIB
Bank Himbara Ramai-Ramai Cabut Pernyataan Terkait Kenaikan Bunga Deposito Valas
ILUSTRASI. Bank-bank milik negara (Himbara) mencabut pernyataan ?tentang kenaikan suku bunga deposito valas. KONTAN/BAihaki/23/9/2025


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan bunga deposito USD menjadi 4%, kini bank-bank milik negara (Himbara) mencabut pernyataan tersebut. Ini terjadi ketika kebijakan tersebut menjadi sorotan beberapa pihak.

Tepatnya, pada 24 September 2025, empat bank milik BUMN di bawah Danantara seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengeluarkan rilis dalam situs resmi terkait kebijakan bunga deposito USD.

Pernyataan resmi tersebut sudah menghilang dari seluruh situs resmi bank anggota Himbara.

Baca Juga: Himbara Naikkan Deposito Valas Tanpa Koordinasi KSSK, Purbaya: Bukan Instruksi Saya

Secara kebetulan, aksi pencabutan pernyataan tersebut terjadi pasca Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang bahwa kebijakan tersebut terbilang tergesa-gesa. Di mana, ia menyebutkan saat ini masih ada tim yang sedang mengkaji insentif apa yang bisa diberikan untuk mengembalikan uang-uang dolar AS yang selama ini disimpan di bank asing.

Di situs resmi Bank Mandiri, awalnya pengumuman kebijakan tersebut ada di link https://www.bankmandiri.co.id/en/web/guest/press-detail?primaryKey=481420432&backUrl=/en/press. Isinya, manajemen menjelaskan latar belakang hingga tujuan dari kebijakan tersebut. Sayangnya, pernyataan resmi tersebut sudah hilang.

Baca Juga: Strategi Empat Bank Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas Jadi 4%

Hal yang juga terjadi di BTN. Sebelumnya, manajemen mengeluarkan pernyataan resmi terkait kebijakan tersebut di link https://www.btn.co.id/id/About/Gallery/News/News/Listing/2025/09/24/ANTISIPASI-PENINGKATAN-DANA-LUAR-NEGERI-BTN-SESUAIKAN-COUNTER-RATE-DEPOSITO-USD dan kini pernyataan tersebut sudah dicabut.

KONTAN pun telah menghubungi bank-bank tersebut terkait pencabutan pernyataan tersebut dan apakah kebijakan tersebut akan berubah. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang dari bank-bank tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×