Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Alto Halo disebut pula telah menjadi official partner WeChat Pay sejak 2017, meski operasinya baru pada Januari 2018. Sedangkan dengan Alipay, perseroan telah bekerjasama sejak November 2018 dan langsung memulai operasinya.
Dalam laporan tersebut, Direktur Alto Halo Budhi Widjajantho bilang pihaknya juga telah memberitahukan soal kerjasama terkait kepada Bank Indonesia.
Baca Juga: Penuhi kebutuhan nasabah, Jenius BTPN bersiap cicipi pasar pembayaran digital
Ia juga menjelaskan saat ini sudah ada lebih dari 2.000 merchant di Bali, dan puluhan merchant di Batam, dan Manado yang bisa menerima pembayaran melalui Alipay dan WeChat Pay.
Sayangnya ketika dikonfirmasi kembali, Budhi membantah bahwa Alto Halo menjalin kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay. “Yang melakukan kerjasama itu Alto Network, bukan AHDI. Alto Network itu lembaga switching lokal,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (15/8).
Sebagai informasi, sejumlah BUKU 4 sebelumnya memang mengaku akan menggelar kerjasama dengan Alipay atau WeChat Pay misalnya PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Baca Juga: Pembiayaan CIMB Niaga Syariah naik 31,6% di semester I 2019
Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja pun menilai operasi Alipay dan WeChat Pay saat ini tanpa melibatkan BUKU 4 sejatinya ilegal. Sementara saat ini penjajakan kerja sama perseroan dengan Alipay dan WeChat Pay disebut Jahja juga masih berlangsung. Apalagi ia bilang ada kendala yang dialami perseroan terkait teknis dan legal.
“Kami sedang menjajaki teknisnya karena ini menyangkut pemberian otorisasi kepada turis untuk bertransaksi di Indonesia. Selain itu dari sisi legal juga mesti ada izin dari otoritas (Bank Indonesia),” katanya saat ditemui Kontan.co.id terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News