Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengembangkan kartu kredit Indonesia segmen pemerintah dengan meluncurkan fitur baru, yaitu online payment virtual card tokenization.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam kartu kredit Indonesia akan diperluas untuk memudahkan transaksi dan belanja pemerintah.
"Tidak hanya untuk perjalanan, tetapi juga untuk membeli produk-produk UMKM karya anak bangsa. Dengan demikian, mendorong inklusivitas dan digitalisasi UMKM," ungkapnya dalam pembukaan acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) dan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024, di Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
Baca Juga: Bank Panen Pendapatan Non Bunga dari Bisnis Kartu Kredit
Dalam paparan Perry, kartu kredit Indonesia segmen pemerintah merupakan solusi pembayaran daring domestik untuk transaksi pemerintah.
Adapun kartu kredit tersebut memiliki beberapa tujuan. Salah satunya, yakni sebagai wujud sinergi program pemerintah dalam rangka Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Selain itu, mendukung kemandirian dan kedaulatan.
"Ditambah mendorong akseptasi dan digitalisasi UMKM," ujarnya.
Secara rinci, pengembangan kartu kredit Indonesia tersebut ditandai dengan menyediakan fitur QRIS pada 29 Agustus 2022. Selanjutnya, penyediaan kartu fisik pada 8 Mei 2023.
Baca Juga: Aturan Transparansi Bunga Kredit Segera Terbit
Selanjutnya, tersedianya online payment QRIS MPM pada 3 Oktober 2023 dan akhirnya tersedia fitur terbaru online payment virtual card tokenization pada 2 Agustus 2024.
Adapun kartu kredit Indonesia segmen pemerintah tersedia dengan limit memadai, skema harga yang efisien, dan fitur sesuai dengan kebutuhan transaksi pemerintah.
Perry menerangkan pengembangan kartu kredit Indonesia segmen pemerintah juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030 yang diluncurkan oleh bank sentral. Dia menyebut BSPI 2030 akan mendukung integrasi ekosistem keuangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News