kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Bank Jabar Banten kucurkan Rp 13 miliar ke Pringsewu


Kamis, 23 September 2010 / 16:28 WIB
Bank Jabar Banten kucurkan Rp 13 miliar ke Pringsewu


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) memperbesar porsi kredit melalui langkah sindikasi. Kali ini, Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank Lampung melakukan sindikasi untuk menyalurkan kredit ke pemerintah kabupaten Pringsewu propinsi Lampung.

Direktur Utama Bank BJB Agus Ruswendi mengatakan, dalam kerja sama ini BJB selaku arranger dan Bank Lampung sebagai agen fasilitas. "Total pinjaman ke Kabupaten Pringsewu sebesar Rp 13 miliar. Dari total fasilitas tersebut BJB memberikan fasilitas Rp 11,7 miliar," ujar Agus dalam siaran persnya, Kamis (23/9).

Agus mengatakan, sindikasi dengan bank Lampung ini merupakan yang ketiga kalinya. "Sebelumnya kami bekerjasama dengan Bank Lampung memberikan fasilitas kredit ke Kabupaten Tanggamus sebesar Rp 21,6 miliar, Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp 18,5 miliar, dan yang kini dengan Kabupaten Pringsewu sebesar Rp 13 miliar," paparnya.

Sampai dengan bulan Agustus 2010, Bank BJB sudah menyalurkan kredit sebesar Rp 20,95 triliun, angka itu naik 10,5% dari posisi periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 18,9 triliun. "Kontribusi terbesar berasal dari penyaluran kredit pada sektor riil yang mengalami pertumbuhan sebesar 31,46% termasuk di antaranya penyaluran kredit melalui sindikasi dengan bank umum lainnya," ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×