Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Bank Mandiri melanjutkan upaya bersih-bersih kredit macet. Selain melakukan restrukturisasi, Bank Mandiri juga berniat menjual aset yang menjadi jaminan kredit macet.
Direktur Bank Mandiri Abdul Rahman, Senin (22/6) menjelaskan, aset yang akan dijual di antaranya adalah jaminan utang PT Benua Indah dengan nilai sekitar Rp 480 miliar. Bank Mandiri juga berniat menjual aset jaminan kredit PT Djajanti Group yang nilainya Rp 826,97 miliar.
Untuk memperlancar penjualan, Bank Mandiri telah meminta bantuan Panitia Urusan Piutang dan Lelang Negara (PUPN) Departemen Keuangan (Depkeu), terutama untuk menjual aset Benua Indah. "Kami meminta Depkeu segera melakukan lelang karena kredit tersebut sudah lama macet," ujar Abdul.
Bank Mandiri menyerahkan penjualan aset Benua Indah ke PUPN karena Bank Mandiri tak memiliki wewenang menjual aset jaminan.
Untuk pelelangan aset grup Djajanti, Abdul mengaku belum ada perkembangan baru. Hasil penjualan aset jaminan Djajanti sementara ini sekitar Rp 300 miliar. "Aset Djajanti yang tersisa ada juga yang berlokasi di Irian," katanya.
Mengenai penyelesaian kredit PT Garuda Indonesia, Abdul mengaku manajemen Bank Mandiri masih melakukan pembicaraan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemilik Garuda Indonesia, maupun dengan Bank Indonesia.
Bank Mandiri memiliki mandatory convertible bond (MCB) yang diterbitkan Garuda senilai Rp 1,019 triliun. Abdul menjelaskan, piutang ke Garuda kemungkinan akan diubah menjadi penyertaan saham. Opsi lain adalah memperpanjang jatuh tempo pembayaran kredit tersebut.
Mandiri juga tergabung dalam sindikasi European Credit Agency (ECA). Porsi kredit Garuda di sindikasi tersebut sekitar US$ 37 juta. "Untuk kredit sindikasi dengan ECA kami berperan sebagai peserta saja," ujarnya.
Sepanjang triwulan I 2009 lalu, Bank Mandiri merestrukturisasi kredit senilai Rp 520 miliar. Kredit yang telah direstrukturisasi tersebut adalah kredit ke sektor non-jasa dan sektor konsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News