kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.693   17,00   0,10%
  • IDX 6.096   -222,80   -3,53%
  • KOMPAS100 804   -27,92   -3,35%
  • LQ45 617   -14,06   -2,23%
  • ISSI 215   -10,59   -4,70%
  • IDX30 353   -7,26   -2,02%
  • IDXHIDIV20 441   -7,94   -1,77%
  • IDX80 93   -2,99   -3,12%
  • IDXV30 121   -2,87   -2,31%
  • IDXQ30 116   -2,01   -1,71%

OJK Beberkan Tantangan Bisnis Emas Perbankan Nasional


Senin, 09 Februari 2026 / 10:18 WIB
OJK Beberkan Tantangan Bisnis Emas Perbankan Nasional
ILUSTRASI. OJK peringatkan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan emas jadi tantangan utama bank syariah. Cari tahu risikonya di sini! (Sven Simon/IMAGO via REUTERS)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ketidakseimbangan pasokan dan permintaan emas menjadi tantangan utama dalam pengembangan bisnis emas di perbankan nasional, khususnya perbankan syariah, di tengah tren investasi emas yang tengah booming.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, bisnis emas secara karakter memang lekat dengan bank syariah. Nah, berbeda dengan instrumen keuangan lainnya, transaksi emas di bank syariah wajib didukung penuh oleh ketersediaan emas fisik.

“Investasi atau tabungan emas di bank syariah harus benar-benar bisa direalisir. Artinya, harus di-back up dengan emas fisik. Kalau nasabah sewaktu-waktu ingin mengonversi tabungan emasnya menjadi emas fisik, bank harus siap,” ujar Dian saat ditemui, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga: OJK: Industri Asuransi Memiliki Dua Peran Utama Dalam Mendukung Sektor Ekonomi Hijau

Menurut Dian, kondisi tersebut membuat supply dan demand emas menjadi isu krusial. Lonjakan permintaan yang tidak diimbangi pasokan yang memadai berpotensi menimbulkan risiko bagi perbankan, sehingga sejumlah bank terpaksa menerapkan pembatasan nilai transaksi emas harian.

“Apalagi pasokan emas kita juga masih banyak yang berasal dari impor,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa pengembangan bisnis bullion di Indonesia ke depan akan dilakukan secara bertahap melalui pembangunan ekosistem yang kuat dan berkelanjutan. Hal ini mencakup kesiapan infrastruktur, manajemen risiko, serta permodalan.

Baca Juga: Masalah Gagal Bayar hingga Fraud Terpa Industri Fintech Lending, Ini Respons OJK

“Bulion itu akan membangun ekosistem terlebih dahulu, tahapannya harus kuat. Dari sisi permodalan, persyaratan bisnis bulion juga paling besar,” ujarnya.

Dengan ekosistem bisnis yang lebih komprehensif, Dian menilai bisnis emas di bank syariah bisa berkembang lebih masif. Dengan begitu, skala bisnis masing-masing pemain bisa tumbuh lebih baik dan memenuhi kebutuhan pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×