kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank Mandiri: Dana mengendap di kartu E-Money capai Rp 700 miliar


Jumat, 02 Februari 2018 / 21:30 WIB
Bank Mandiri: Dana mengendap di kartu E-Money capai Rp 700 miliar
ILUSTRASI. Kartu uang elektronik e-money Bank Mandiri


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mencatat, dana yang mengendap di uang elektronik E-Money pada 2017 lalu mencapai Rp 700 miliar.

Dana ini masuk dalam kategori kewajiban segera sehingga tidak bisa diakui menjadi dana pihak ketiga (DPK).

Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri bilang, berdasarkan aturan BI dana mengendap di e-money memang tidak bisa diakui menjadi DPK.

"Namun, ke depan BI harus mengatur dana ini karena jumlahnya semakin banyak, tindakan apa yang bisa dilakukan bank apakah bisa diakui sebagai CSR?" kata Tiko sapaan akrabnya, Rabu (31/1).

Selain itu, yang harus diperhatikan dalam transaksi uang elektronik ini adalah keamanan dana masyarakat yang ada didalamnya ketika hilang.

Bank BUMN mencatat ada 9,2 juta kartu uang elektronik yang sudah dicetak selama 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×