kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   6.000   0,40%
  • USD/IDR 15.850   25,00   0,16%
  • IDX 7.114   -85,89   -1,19%
  • KOMPAS100 1.086   -16,05   -1,46%
  • LQ45 857   -16,69   -1,91%
  • ISSI 217   -2,23   -1,02%
  • IDX30 439   -9,02   -2,02%
  • IDXHIDIV20 526   -12,72   -2,36%
  • IDX80 124   -1,94   -1,54%
  • IDXV30 127   -5,04   -3,83%
  • IDXQ30 145   -3,06   -2,06%

Bank Mandiri: Dana tax amnesty masih betah diparkir


Minggu, 15 Maret 2020 / 16:36 WIB
Bank Mandiri: Dana tax amnesty masih betah diparkir
ILUSTRASI. Petugas teller melayanai nasabah di kantor cabang beraroma digital yang baru saja diperkenalkan di Mal Senayan City, Jakarta, Rabu (11/3). Mendekati penghujung Maret 2020, holding period dana repatriasi periode III dari tax amnesty akan segera berakhir./p


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Sebagai informasi saja, pada akhir tahun 2017 lalu Bank Mandiri sempat menampung total dana dari program pengampunan pajak sekitar Rp 37 triliun.

Adapun, merujuk pada data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dana yang direpatriasi oleh WP yang menempatkan kekayaannya di luar negeri mencapai Rp 146,7 triliun. 

Baca Juga: Hingga Februari 2020, outsanding gadai saham Pegadaian tembus Rp 100 miliar

Dari jumlah dana tersebut, sebanyak Rp 140,5 triliun yang terkumpul dan masuk ke dalam negeri sudah boleh diinvestasikan ke luar negeri, sedangkan Rp 6,2 triliun sisanya baru memasuki masa holding period pada Maret 2020.

Jika dirinci, total dana repatriasi wajib pajak pada periode I mencapai Rp 130 triliun. Lalu, pada periode II dan II masing-masing dana yang direpatriasi mencapai Rp 10,5 triliun dan Rp 6,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×