Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengajukan rencana untuk menjalankan bisnis Layanan Keuangan Digital (LKD) kepada otoritas yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain menyiapkan teknologi pendukung layanan digital, sumber daya manusia juga perlu disiapkan.
Heri Kunardi, Direktur Mikro dan Ritel Bank Mandiri mengatakan, pihaknya, akan mengincar agen sebanyak 1.500 agen untuk layanan ini. "Kami membidik agen dengan komposisi 20% agen berbadan hukum, kemudian 80% agen yang tidak badan hukum," kata Heri, kepada KONTAN, Kamis (22/5).
Sayangnya, ia belum dapat menyampaikan target pendirian LKD karena masih proses persiapan infrastruktur dan perizinan.
OJK sebelumnya mengatakan, bank yang bisa menjalankan layanan ini adalah yang masuk dalam kategori kegiatan usaha (BUKU) 4, atau bermodal inti di atas Rp 30 triliun. Namun, regulator jasa keuangan ini berencana mengkaji lagi keikutsertaan, berhubung pernah meluncurkan pilot project yang pernah diikuti lima bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), CIMB Niaga, Bank Mandiri, BTPN, dan Bank Sinar Harapan Bali. Hanya BRI yang masuk BUKU 4 di antara peserta pilot project.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News