kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Bank Mandiri Salurkan KUR senilai Rp 20,64 Triliun di Semester 1-2022


Selasa, 02 Agustus 2022 / 10:49 WIB
Bank Mandiri Salurkan KUR senilai Rp 20,64 Triliun di Semester 1-2022
ILUSTRASI. Menteri BUMN bersama Direktur Utama Bank Mandiri saat penyaluran KUR ke sektor pertanian.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berhasil menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp 20,64 triliun kepada 192.657 debitur. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyatakan, angka tersebut meningkat 4,88% dibandingkan penyaluran KUR per Juni 2021 sebesar Rp 19,68 triliun.

Ia menuturkan KUR Bank Mandiripaling banyak disalurkan ke sektor produksi yang mencapai Rp 12,29 triliun  atau sebesar 59,54% dari total penyaluran KUR di paruh pertama 2022. Rinciannya, penyaluran KUR dilakukan ke sektor pertanian sebesar 29,43% atau Rp 6,07 triliun.

Lalu, sektor perikanan 1,97% atau senilai Rp 406,8 miliar, sektor industri pengolahan 8,23% atau sebanyak Rp 1,70 triliun. Ada juga, sektor pertambangan 0,03% senilai Rp 5,25 miliar dan sektor jasa produksi menyumbang 19,88% atau mencapai Rp 4,10 triliun.

"Target penyaluran KUR Bank Mandiri tahun 2022 sebesar Rp 40 Triliun. Untuk mendorong penyaluran KUR di Bank Mandiri beberapa strategi," ujarnya kepada Kontan.co.id pada Selasa (2/8).

Baca Juga: Bank Mandiri Jadi Bank Terbesar, Miliki Aset Rp 1.786,70 Triliun pada Semester I 2022

Pertama, bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang merupakan nasabah/debitur di segmen wholesale Bank Mandiri. Baik yang bergerak di sektor produksi seperti pertanian, perikanan, dan industri pengolahan dalam hal off-taker dan rekomendasi penyaluran KUR atas mitra-mitranya, maupun di sektor non produksi.

Kedua, Bank Mandiri akan masuk ke sektor-sektor yang selama ini belum tergarap secara optimal antara lain di sektor pariwisata.

Ketiga, memperluas skema-skema produk di sektor produksi untuk komoditas tertentu di sektor pertanian yang menyesuaikan dengan kebutuhan masa tanam di mana pokok dan bunga dibayarkan pada saat panen.

Strategi lain yang dilakukan Bank Mandiri dalam mendorong percepatan penyaluran KUR adalah dengan memanfaatkan platform digital Mandiri Pintar. Mandiri Pintar (Pinjaman Tanpa Ribet) adalah sebuah aplikasi kredit berbasis smartphone (Android), merupakan terobosan Bank Mandiri dalam hal digitalisasi pengajuan kredit mikro produktif sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabahnya sekaligus menggairahkan bisnis segmen UMKM.

"Dengan Mandiri Pintar, Bank Mandiri membekali tenaga pemasar mikro atau yang biasa disebut Sales Generalis Produktif (SGP) untuk dapat langsung memproses pengajuan kredit melalui smartphone (Android) kepada nasabah dalam waktu yang lebih cepat. Jika sebelumnya pengajuan kredit memerlukan waktu lama melalui cara konservatif, jelasnya.

Melalui, aplikasi Mandiri Pintar, maka keputusan kredit dapat diperoleh dengan waktu sekitar 15 menit setelah SGP mengajukan data debitur melalui Mandiri Pintar.

Baca Juga: Bank Mandiri Digitalkan 241 Cabang Serentak di Seluruh Indonesia

Dengan Mandiri Pintar juga, SGP dapat memproses pengajuan kredit mikro produktif baru ataupun top up atas kredit mikro produktif eksisting milik nasabah.

Untuk dapat mengakses KUR Bank Mandiri, terdapat beberapa kriteria calon debitur diantaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Memiliki usaha produktif dan layak.

Lalu, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Memiliki NPWP untuk pengajuan KUR dengan limit diatas Rp 50 juta

"Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit/pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan/atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun Lembaga Keuangan Non Bank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×