kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri sesuaikan limit tarik tunai di ATM menjadi Rp 20 juta


Minggu, 11 Juli 2021 / 19:11 WIB
Bank Mandiri sesuaikan limit tarik tunai di ATM menjadi Rp 20 juta
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri Jakarta, Rabu (20/1).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

Perseroan juga menghimbau nasabah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga merupakan inisiatif Bank Indonesia. 

Untuk itu, Bank Mandiri turut aktif mengampanyekan penggunaan layanan digital salah satunya Livin' By Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian, hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS. 

“Seiring dengan keinginan Bank Mandiri menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah, kami terus mengembangkan berbagai macam fitur untuk pemenuhan kegiatan transaksional sehari-hari, seperti transfer online, bayar tagihan, top up uang elektronik, top up saldo e-money, pembayaran dengan QRIS Livin' by Mandiri di Merchant Mandiri, terintegrasi dengan kartu kredit (informasi tagihan/limit, ubah transaksi menjadi cicilan), terintegrasi dengan deposito/Mandiri Tabungan Rencana, dan layanan lainnya yang memberikan kemudahan kepada nasabah. Kami juga akan terus menambah jumlah akseptansi pembayaran menggunakan Livin' By Mandiri untuk memperluas ekosistem pembayaran non tunai bagi masyarakat, khususnya menggunakan layanan QRIS,” paparToni

Baca Juga: Batas maksimum penarikan uang di ATM naik dari Rp 15 juta jadi Rp 20 juta

Sebagai catatan, hingga akhir Mei 2021 mitra merchant yang dapat melayani berbagai transaksi non tunai Bank Mandiri terus bertambah hingga mencapai lebih dari 820 ribu merchant EDC fisik, QR Statis dan e-commerce/online. Merchant-merchant tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir, kesehatan,  pariwisata, supermarket atau department store, dan  merchant ritel maupun online lainnya.

Dari jumlah merchant tersebut, total frekuensi transaksi finansial melalui scan kode QR yang dibukukan per Mei 2021 telah menembus 1,4 juta transaksi dengan nilai volume lebih dari Rp 100 miliar meningkat lebih dari 170% dari periode yang sama tahun lalu atau year on year (YoY).

Selanjutnya: BCA tingkatkan limit KlikBCA Individu hingga Rp 500 juta per hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×