Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengaku siap menerapkan peraturan yang terdapat dalam Surat Edaran Mekanisme Penyesuaian Kepemilikan Kartu Kredit.
"Kami sedang siapkan teknologi seperti transaction alert, kemudian payment, dan beberapa yang terkait dengan IT," kata Senior Vice President Consumer Cards Bank Mandiri, Handayani, Jumat (28/9).
Teknologi yang tengah disiapkan Mandiri adalah mengenai pengkinian data. Ia menggarisbawahi sebaiknya pengkinian data ini hanya dilakukan tiap tiga tahun sekali.
“Selain teknologi, kami akan meminta nasabah untuk memperbarui data mereka. Jika ada perubahan seperti besaran income dan demografis, hal itu segera terekam. Jika pendapatan mereka naik, limit plafon bisa kami naikkan,” terangnya.
Aturan tersebut diyakini akan memberikan tantangan baru para penerbit kartu kredit. Tapi Bank Mandiri mengaku percaya diri bahwa sebagian besar nasabah yang menggunakan kartunya akan tetap memilih kartu kredit perbankan pelat merah ini menjadi kartu utama.
"Mengacu pada riset Nielsen 70% hingga 80% pemegang kartu kredit Mandiri memilih kartunya sebagai kartu utama," ujarnya. Dan untuk semakin menarik minat si nasabah, Bank Mandiri akan melakukan banyak promo sehingga customer akan lebih loyal pada bank.
Sudah lama Bank Indonesia (BI) meminta perbankan menertibkan bisnis kartu kredit mereka. Setiap nasabah akan dibatasi dalam memiliki kartu utang itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News