kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank Mandiri yakin layanan e-toll tidak tergerus


Senin, 31 Agustus 2015 / 19:44 WIB
Bank Mandiri yakin layanan e-toll tidak tergerus


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk meyakini bahwa pembukaan akses pembayaran tol kepada tiga bank BUMN lain tidak akan menggerus pangsa pasar e-toll card Mandiri. Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, selama ini baru 14% dari pengguna jalan tol yang menggunakan pembayaran gardu tol dengan menggunakan uang elektronik.

Dengan begitu, peluang meningkatnya transaksi pembayaran tol menggunakan uang elektronik masih sangat besar. Budi bilang, untuk memperoleh pangsa pasar mencapai 14% itu, Bank Mandiri telah melakukan edukasi kepada nasabah sejak lima tahun lalu.

"Untuk transaksi e-toll Bank Mandiri mencapai 15 juta transaksi setiap bulan. Untuk memperoleh itu dibutuhkan edukasi selama lima tahun. Jadi bank BUMN lain untuk meraih pangsa pasar harus gencar," kata Budi di Jakarta, Senin (31/8).

Selain itu, menurutnya, kartu elektronik Bank Mandiri juga didukung oleh keunggulan lain, yaitu kemudahan isi ulang (top up) kartu di berbagai merchant. Sampai akhir tahun nanti, bank dengan kode emiten BMRI ini menargetkan jumlah kartu e-toll yang beredar mencapai 6,5 juta kartu dengan transaksi mencapai 22 juta transaksi per bulan.

Seperti diketahui, Bank Mandiri selama ini merupakan satu-satunya penyedia jasa pembayaran elektronik di pintu-pintu tol milik Jasa Marga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×