Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kelompok bank besar masih mengkaji rencana untuk masuk ke Malaysia setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Negara Malaysia (BNM) membuka kesempatan bagi bank di Indonesia masuk ke negeri jiran. Misalnya, PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) masih banyak pertimbangan dan berkomunikasi dengan BNM sebelum mengajukan izin ke OJK.
Ferry M. Robbani, SVP Financial Institutions Coverage and Solutions Group Bank Mandiri mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan BNM untuk diskusi persyaratan penyampaian aplikasi pendirian Mandiri Malaysia Subsidiary. Namun, Mandiri masih menunggu penunjukan Qualified ASEAN Bank oleh OJK. Setelah itu baru akan memasukkan dokumen aplikasi formal ke BNM. "Target di akhir 2017 sudah operasional di Malaysia," katanya, kepada KONTAN, Selasa (11/10).
Untuk masuk ke negara tetangga, bank berlogo pita emas ini telah menyiapkan sebuah rencana bisnis. Misalnya, bisnis lengkap yang melayani wholesale dan retail banking, payment & cast management, trade service and finance, treasury termasuk juga wholesale loan.
Terkait rencana modal, Bank Mandiri masih menghitung tahapan penyetoran modal, disesuaikan dengan pertumbuhan size bisnisnya dalam 5 tahun. Lanjutnya, BNM memberikan keleluasaan menyertakan modal secara bertahap selama 5 tahun. "Berapa besar kecilnya akan mereka lihat tergantung size business plan-nya," tambah Ferry.
Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI mengatakan, sebelum masuk ke Malaysia, pihaknya akan fokus mengembangkan bisnis di Timor Leste. Karena BRI berencana untuk membuka satu kantor cabang utama dan empat hingga lima sub branch di sana.
Sebelumnya, BRI mempertimbangkan untuk mendirikan bisnis di Malaysia setelah OJK dan BNM membentuk perjanjian bilateral. Bank berpelat merah ini akan masuk ke Malaysia di tahun 2017.
Sementara itu, Mulya E. Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan OJK mengatakan, ada urutan yang harus dipenuhi bank yang akan masuk ke Malaysia. Nah, sesuai dengan pedoman ASEAN Banking Integration Framework (ABIF), tahap pertama bila ada bank yang berminat masuk ke 9 negara ASEAN lainnya via ABIF maka bank tersebut harus mengajukan izin kepada otoritas bahwa mereka akan masuk ke negara yang dituju.
"Sampai dengan saat ini belum ada bank berada pada tahap pertama," kata Mulya. Tahap kedua adalah otoritas akan mengevaluasi pengajuan izin tersebut, kemudian bila home authority menetapkan bank tersebut sebagai kandidat Qualified ASEAN Banking (QAB) untuk bisa masuk ke negara tertentu yang dituju.
Selanjutnya, home authority akan berhubungan dengan host authority dari negara yang dituju. Nah, bila host authority setuju bank tersebut sebagai kategori QAB maka bank berstatus QAB tersebut bisa masuk ke negara yang dituju. "Bank berstatus QAB tidak harus BUKU 4 yang penting asli ASEAN atau bank asal Indonesia," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News