Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Perbankan di tanah air masih pikir-pikir untuk berkekspansi ke negeri jiran Malaysia. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Negara Malaysia (BNM) telah membentuk kesepakataan kesetaraan operasional bank antar kedua negara pada awal Agustus 2016.
Bank-bank lokal belum mewujudkan niatan mengajukan proposal ke OJK untuk masuk ke Malaysia," ujar Mulya E. Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan, Jumat (7/10).
Meski begitu, OJK tidak memberikan batas waktu kepada bank-bank yang ingin masuk ke Malaysia. Sebelumnya, dua bank BUMN yaitu PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memiliki niat untuk masuk ke Malaysia. Saat ini, kedua bank pelat merah tersebut sedang mengkaji rencana bisnis yang potensial di sana, dan persiapan modal untuk pemenuhan aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News