Reporter: Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian serius mengatur bisnis konglomerasi perbankan. Ada tiga beleid yang akan diterbitkan OJK yang mengatur ini. Yakni, manajemen risiko, tata kelola, dan soal permodalan.
OJK baru-baru ini merilis draf Peraturan OJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. Dua draf beleid lainnya segera menyusul.
Beleid soal permodalan konglomerasi bank rencananya akan terbit Juni 2015. "Permodalan terintegrasi akan sesuai dengan tingkat kesehatan bank," kata Gandjar Mustika, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Selasa (26/8).
Kajian sementara OJK, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) induk bank harus di atas 15%-20%. Rasio ini mampu menahan gejolak bila anak usaha konglomerasi bank mengalami masalah. Rasio ini sudah juga memperhitungkan batas minimal modal dan aturan modal Basel III. "Ada 16 bank yang ikut aturan konglomerasi keuangan," tandas Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Jahja Setiadmadja, Presiden Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) bilang, hingga Juni 2014, CAR BCA sudah terbilang aman yakni sebesar 17,02%. Maka itu, BCA belum berniat menambah modal untuk mengantisipasi aturan konglomerasi bank. Toh begitu, BCA siap mengurangi rasio dividen atau menerbitkan obligasi jika harus meningkatkan posisi permodalannya.
Bank Rakyat Indonesia juga siap menyesuaikan aturan konglomerasi bank dari OJK. Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria mengatakan, hingga Juni 2014, BRI memiliki modal tier I sebesar Rp 75,8 triliun. "Untuk kondisi anak perusahaan yang ada sekarang cukup, karena CAR kami masih 18%," ujar Budi.
Bank BNI yang hingga medio 2014 memiliki CAR 15,95% juga siap. Gatot M. Suwondo, Direktur Utama BNI menuturkan, jika dibutuhkan BNI akan memperkuat modal melalui penerbitan obligasi.
Selain itu, induk bank juga perlu menyiapkan direksi khusus yang membawahi kegiatan konglomerasi keuangan. Ini salah satu poin penting di draf POJK tentang Manajemen Risiko.
Soal ini, BNI dan BCA selangkah lebih maju BNI sudah memiliki direksi khusus konglomerasi keuangan yang mengawasi anak-anak perusahaan. "Kami ada satu direktur khusus yang mengawasi anak perusahaan serta permodalan anak usaha yakni direktur keuangan," kata Gatot. BRI tengah menyiapkan direksi khusus sesuai aturan OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News