kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.061   77,63   1,11%
  • KOMPAS100 1.056   15,88   1,53%
  • LQ45 830   13,14   1,61%
  • ISSI 214   1,37   0,65%
  • IDX30 424   7,47   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,82   1,54%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,25   1,62%

Bank MNC fokus tekan kredit macet komersial


Kamis, 06 April 2017 / 14:19 WIB
Bank MNC fokus tekan kredit macet komersial


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank MNC Internasional Tbk (Bank MNC) menargetkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada akhir 2017 bisa di kisaran 2,8% sampai 2,9%. Pada akhir 2016, Bank MNC mencatat rasio NPL sebesar 2,77%.

Salah satu cara mencapai target NPL tersebut dengan menurunkan NPL sektor komersial yang selama ini menjadi penyumbang terbesar kredit macet.

Direktur Utama Bank MNC Benny Purnomo mengatakan, NPL komersial disebabkan beberapa nasabah yang mengalami penurunan kemampuan membayar karena kondisi ekonomi. “Terkait dengan NPL komersial, kami sudah melakukan beberapa langkah restrukturiasi dari tahun lalu,” ujar Benny dalam acara penandatanganan kerja sama dengan Prioritas Land, Kamis (6/4).

Sayang, Benny enggan menyebutkan nilai kredit yang direstrukturisasi pada tahun lalu dan besaran NPL komersial terakhir. Yang jelas, NPL sektor komersial Bank MNC lebih besar dari NPL perseroan, yaitu di atas 2,7%.

Strategi Bank MNC untuk mengatasi NPL pada tahun ini lebih ke pemberesan kredit macet peninggalan bank lama, yaitu Bank ICB Bumiputra. Tahun lalu, menurut Benny, perusahaan telah melakukan hapus kredit (write off) sebanyak Rp 25 miliar sampai Rp 30 miliar mayoritas di segmen komersial.

Saat ini, perseroan mempunyai modal inti sebesar Rp 1,5 triliun atau masuk kategori kelompok BUKU II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×