Reporter: Roy Franedya, Emma Ratna Fury | Editor: Roy Franedya
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berkeinginan mendorong layanan perbankan syariah dapat dinikmati semua lapisan masyarakat. Salah satu caranya, mendirikan insentif keringanan modal inti dalam pembukaan cabang.
Regulator perbankan ini memberikan insentif pembukaan cabang bagi bank syariah kegiatan usaha (BUKU) I atau modal inti di bawah Rp 1 triliun dan BUKU II atau modal inti di bawah Rp 5 triliun. Untuk pembukaan kantor cabang, bank hanya cukup menyediakan modal inti Rp 3 miliar, kantor cabang pembantu Rp 1,5 miliar dan kantor kas Rp 500 juta.
Alokasi modal ini berbeda jauh dengan bank konvensional BUKU I dan II. Bank yang ingin membuka kantor cabang harus menyediakan modal sebesar Rp 8 miliar, kantor cabang pembantu Rp 3 miliar dan kantor kas Rp 1 miliar.
Adapun alokasi modal inti bagi bank BUKU III atau modal inti di bawah Rp 35 triliun dan BUKU IV atau modal inti diatas Rp 35 triliun bank syariah disamakan dengan bank konvensional minimal Rp 10 miliar per kantor cabang.
Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, mengatakan insentif ini untuk meningkatkan penetrasi perbankan syariah di masyarakat. "Bank syariah akan mampu membuka kantor cabang dengan kebuthan modal yang lebih rendah," ujarnya, Selasa (11/6).
Di bawah 2 tahun
Peningkatan peran perbankan syariah memang menjadi fokus BI. Alasannya, jasa keuangan ini dianggap stabil, sehingga negara bisa terhidar dari krisis keuangan, yang semakin lama siklusnya semakin pendek.
Selain itu penetrasi perbankan syariah masih terlalu kecil. Per Maret 2013, jumlah kantor bank umum sudah mencapai 17.089 kantor sedangkan bank syariah hanya 2.705 cabang. Masih kecilnya jumlah kantor ini juga berpengaruh pada porsi aset bank syariah, yang hanya mencapai 5% dari total aset perbankan sekitar Rp 4.313 triliun.
Berdasarkan data BI, pada akhir 2012, tidak ada bank umum syariah (BUS) yang masuk kelompok BUKU III dan IV. Modal tertinggi dimiliki 3 bank, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan Bank Muamalat. Ketiganya memiliki modal di bawah Rp 5 triliun. Sisanya, memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun. Saat ini ada 11 BUS yang beroperasi di Indonesia dan 24 unit usaha syariah.
Presiden Direktur Bank Mega Syariah Indonesia, Benny Witjaksono, mengatakan insentif tersebut akan menyebabkan bank syariah bisa hadir dimana-mana, sebab bank dengan mudah membuka cabang. Dengan meningkatnya jumlah cabang maka penetrasi akan meningkat.
Sayang, lanjut Benny, aturan ini tidak berlaku bagi bank yang sudah beroperasi lebih dari dua tahun. Jika sudah lama beroperasi, bank harus menyetor modal lebih besar untuk penambahan cabang.
"Jika aturan tersebut berlaku pada kami maka kami akan menambah 30 cabang -50 cabang baru dalam bentuk kantor cabang atau cabang pembantu," ujarnya. Hingga Desember 2012 lalu, modal inti Bank Mega Syariah sudah mencapai Rp 620,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News