Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas implementasi fitur Quick Response (QR) Code. Hal tersebut dilakukan lantaran jumlah pengguna aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) meningkat.
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, tren pembayaran digital menggunakan fitur QR Code saat ini meningkat pesat dengan hadirnya regulasi dari Bank Indonesia (BI) yang menetapkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
“Fitur pindai QR code di Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS. Nasabah Bank Muamalat tidak perlu khawatir karena Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di puluhan juta merchant di seluruh Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (13/1).
Selain digunakan di merchant komersial seperti toko ritel dan SPBU, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat juga bisa untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi, seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ), masjid, sekolah, lembaga donasi dan rumah sakit.
Baca Juga: Tumbuh 5,29%, BSI Berhasil Himpun Tabungan Haji Capai Rp 10,1 Triliun di Tahun 2022
“Bank Muamalat juga sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan oleh nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) mana saja yang terhubung dengan QRIS. QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyumbang di kotak amal masjid,” tandasnya.
Nasabah sebagai merchant akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran mereka. Aplikasi MMA yang digunakan oleh pemilik usaha memiliki keunggulan dari sisi keamanan, yaitu proteksi refund transaksi dengan menggunakan Personal Identification Number (PIN).
Untuk diketahui, berdasarkan data Bank Indonesia, per September 2022 jumlah merchant yang terintegrasi dengan QRIS lebih dari 21 juta. Saat ini 90% transaksi yang dilakukan oleh nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital dimana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News