kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   0,00   0,00%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Bank Mutiara dan LPS kaji pembentukan technical assistant


Selasa, 20 September 2011 / 17:07 WIB
Bank Mutiara dan LPS kaji pembentukan technical assistant
ILUSTRASI. Pekerja. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mengkaji pembentukan technical assistant untuk mempercepat penyehatan dan divestasi bank yang semula bernama Bank Century tersebut.

"Technical assistant dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan bank. Khususnya mengenai peningkatan rasio modal dan bunga bersih," ujar Direktur Utama Bank Mutiara Maryono, Selasa (20/9).

Bank Mutiara menargetkan bisa menaikkan posisi capital adequacy ratio (CAR) dari 9,9% menjadi 10% pada akhir tahun ini. Adapun net interest margin (NIM) diharapkan bisa tumbuh dari 1,6% menjadi 3,5%-4% di pengujung 2011.

"NIM bank banyak terpengaruh sejak beberapa tahun lalu karena kami memiliki beban aset-aset bermasalah. Tapi sudah diperbaiki sehingga dalam sisa tahun 2011 kami bisa meningkatkan lebih baik," kata Maryono.

Menanggapi mekanisme penjualan tahap kedua dan kualifikasi calon investor yang diharapkan, Bank Mutiara menyerahkan seluruh proses tersebut pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Kajian itu terserah LPS, mau diperketat atau dilonggarkan. Yang penting buat kami bagaimana memperbaiki kinerja ke depan dan memberikan informasi yang cepat," janji Maryono.

Ia menambahkan peluang calon investor bank terbuka bagi bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), asing, lokal, maupun lembaga non-bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×