kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bank of India Indonesia (BSWD) Akan Rights Issue, Pengendali Injeksi Modal Rp 1,3 T


Jumat, 13 Januari 2023 / 17:50 WIB
Bank of India Indonesia (BSWD) Akan Rights Issue, Pengendali Injeksi Modal Rp 1,3 T
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank of India Indonesia. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum perbankan sebesar Rp 3 triliun.

Per September 2022, bank ini tercatat baru memiliki modal inti sebesar Rp 2 triliun. Bank of India (BOI) selaku pemegang saham utama dan pengendali akan melakukan injeksi modal ke BSWD sebesar Rp 1,3 triliun lewat rights issue tersebut.

Komitmen injeksi modal tersebut sudah disampaikan perseroan pada 13 Desember 2022 dan penyetoran dana tersebut sudah dilakukan pada 29 November 2022. Artinya, modal inti perseroan sudah memenuhi ketentuan regulator.

Berdasarkan prospektus rights issue yang diterbitkan pada Jumat (13/1), Bank of India Indonesia akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2.388.861.478 lembar dengna nilai nominal Rp 200 per saham. Ini setara 50% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setor rights issue.

Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan sebesar Rp 1.000 per saham. Dengan begitu, bank ini berpotensi meraup dana sebesar Rp 2,38 triliun. HMETD akan dibagikan pada pemegang saham yang terdaftarakan per 14 Maret 2023 (recording date) dimana setiap satu saham lama berhak mendapakkan satu HMETD.

Baca Juga: Usai Perkuat Modal, 3 Bank Ini Harus Penuhi Ketentuan Free Float dari BEI

Setoran modal BOI tersebut hanya sebagian dari haknya dalam rights issue tersebut. Investor India ini tercatat menguasai 86,04% saham BSWD atau sebanyak 2.055.488.000 lembar saham. BOI memiliki hak mendapat 2.055.488.000 HMETD dalam rights issue itu.

Namun, BOI menyatakan hanya mampu menyerap 1,3 miliar HMETD atau senilai Rp 1,3 triliun. Sisa haknya sebanyak 755.488.000 HMETD tidak akan dilaksanakan dan juga tak akan ke pihak lain.

Bila saham yang ditawarkan tak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD maka sisanya akan dialokasikan ke pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya. Dalam aksi korporasi ini tidak terdapak pembeli siaga.

Rights issue ini ditargetkan akan efektif pada 28 Februari 2023.  Perdagangan terakhir saham dengan HMETD (cum right) di pasar reguler dan negosiasi di jadwalkan pada 8 Maret dan di pasar tunai pada 10 Maret.

Perdagangan saham tanpa HMETD ditargetkan dimulai pada 9 maret di pasar reguler dan negosiasi, serta pada 13 Maret di pasar tunai. Pencatangan pemegang saham yang berhak mendapatkan HMETD pada 10 Maret. Adapun periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan pada 14-20 Maret.

Adapun komposisi pemegang saham bank ini per 31 Desember 2022 terdiri dari BOI 86,04%, PT panca Mantra Jaya 10,46%. Prakash Rupcahand Chugani 0,99% dan publik 2,51%

Dana hasil PMHMETD V ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk meningkatkan aset produktif antara lain dengan cara meningkatkan penyaluran kredit dan penempatan pada surat berharga pemerintah.

Baca Juga: Ramai Emiten Bank Gelar Rights Issue, Simak Rekomendasi Saham dari Analis Berikut Ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×