Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Batas waktu pemberlakuan kartu debit berbentuk chip sudah semakin dekat. Namun hingga kini, Bank Permata belum memulai proses migrasi kartu debit magnetik ke kartu chip.
Menurut Bianto Surodjo, Direktur Retail Banking Bank Permata, proses migrasi di Bank Permata melibatkan sistem di back office, mesin ATM, mesin EDC dan kartu ATM. "Sampai saat ini, kami masih dalam proses untuk konversi," ujarBianto.
Saat ini jumlah kartu debit di PermataBank sudah mendekati 1,5 juta kartu. Adapun mesin ATM PermataBank di seluruh Indonesia ini lebih dari 1000 unit.
Bianto mengatakan, Bank Permata masih dalam proses upgrading untuk menunjang pemberlakuan chip. "Kami mengharapkan akan selesai sebelum akhir tahun," ujar Bianto, "Dan kami akan mulai memproduksi kartu chip sebelum akhir tahun.”
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/1/2014 tentang Perlindungan Jasa Sistem Pembayaran. Dalam beleid tersebut, perbankan nasional diwajibkan menuntaskan proses migrasi kartu debit magnetik ke chip paling lambat 1 Januari 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News