kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank Permata (BNLI) sebut kemungkinan akuisisi Bankok Bank rampung Mei 2020


Rabu, 29 April 2020 / 18:16 WIB
Bank Permata (BNLI) sebut kemungkinan akuisisi Bankok Bank rampung Mei 2020
ILUSTRASI. Petugas menghitung uang di kantor layanan bank Permata Jakarta, Senin (6/3).


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Permata Tbk (BNLI) dalam surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/4) merinci tenggat waktu penyelesaian transaksi pengambilalihan saham PT Astra Internasional Tbk (ASII) dan Standard Chartered Bank oleh Bangkok Bank.

Menurut perusahaan, dengan dasar jadwal indikatif atas pengambilalihan yang diusulkan dalam ringkasan rancangan pengambilalihan yang diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu, penyelesaian pengambilalihan saham Bank Permata yang dimiliki Astra Internasional dan Standard Chartered oleh Bangkok Bank akan dilakukan dengan penandatanganan akta pengambilalihan.

Baca Juga: Ekonom Bank Permata memprediksi Inflasi April 2020 sebesar 0,17%

Adapun, kepastian jadwal tersebut bergantung pada persetujuan OJK dan diperkirakan rampung pada Mei 2020.

Lebih lanjut, perseroan menegaskan Bangkok Bank akan melakukan tender wajib. Hal ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentng Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, suatu pemegang saham pengendali harus setelah selesainya suatu pengambilalihan, melakukan penawaran tender wajib (MTO) untuk mengambilalih sisa saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik.

"MTO akan dilakukan apabila, sesuai dengan peraturan OJK Nomor 56/POJK.03/2016 tentang kepemilikan saham bank umum, OJK mengijinkan Bangkok Bank untuk memiliki saham dalam perseroan melebihi batas yang dizinkan berdasarkan kepemilikan saham yang berlaku," tulis Katharine Grace, Corporate Secretary Bank Permata, Rabu (29/4).

Baca Juga: Gara-gara corona, perbankan ramai-ramai koreksi target laba

Walhasil setelah memperoleh persetujuan dari OJK, rincian proses serta jadwal MTO tersebut akan diumumkan dalam pengumuman yang terpisah oleh Bangkok Bank sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tunduk kepada persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×