Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akulaku Capital Indonesia (ACI) memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) nonoperasional bagi entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia.
Pembentukan ACI sebagai PIKK merupakan bagian dari penataan struktur entitas jasa keuangan Akulaku Group, sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
Dalam struktur tersebut, ACI akan bertindak sebagai perusahaan induk sekaligus pengendali PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC), PT Akulaku Finance Indonesia (AFI), PT Pintar Inovasi Digital (PID), dan PT Inovasi Kredit Indonesia (IKI).
Sebagai PIKK nonoperasional, ACI akan menjalankan fungsi pengendalian dan konsolidasi di tingkat grup tanpa menawarkan produk atau layanan keuangan secara langsung kepada masyarakat. Fungsi tersebut mencakup koordinasi penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan pengelolaan permodalan secara terintegrasi di seluruh anggota konglomerasi keuangan.
Baca Juga: Akulaku Finance Sepakati Fasilitas Pendanaan Rp 500 Miliar dari Bank Danamon
Direktur Utama PT Akulaku Capital Indonesia Mukti Wibowo mengatakan, persetujuan OJK tersebut menjadi landasan bagi perusahaan untuk memperkuat koordinasi dan penerapan tata kelola serta manajemen risiko di seluruh entitas jasa keuangan Akulaku Group.
“Kami berkomitmen menjalankan tanggung jawab tersebut dengan memperhatikan kepentingan seluruh entitas dalam konglomerasi keuangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Mukti.
Setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, PT Akulaku Capital Indonesia akan melanjutkan proses pengambilalihan saham BNC, AFI, PID, dan IKI yang untuk saat ini masih dimiliki oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia (ASI).
Baca Juga: Akulaku Finance Gandeng Kepolisian Usut Penyalahgunaan Data Pribadi
Pelaksanaan masing-masing transaksi akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku. Penataan ini turut diharapkan dapat memperkuat koordinasi di dalam ekosistem Akulaku Group di Indonesia. Serta penataan ini sejalan dengan upaya Akulaku Group untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan yang relevan bagi masyarakat Indonesia.
Melalui peran masing-masing entitas di bidang perbankan, pembiayaan, dan pendanaan dengan layanan digital berbasis teknologi informasi, Akulaku Group terus mengembangkan ekosistem yang dapat menjawab beragam kebutuhan keuangan nasabah.
Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Akulaku Capital Indonesia adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama: Mukti Wibowo
Direktur Kepatuhan: Emalia Indra Juanti
Direktur: Bowen Zhang
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Chesna F. Anwar
Komisaris Independen: Asep Tedi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














