Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Permata Tbk mencatat total dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing (valas) mencapai Rp 35 triliun per kuartal l 2025. Jumlah ini berkontribusi sekitar 19% pada total DPK Bank Permata di periode tersebut.
Direktur Utama Bank Permata Meliza M. Rusli mengatakan, total DPK valas ini naik, namun dia tak menyebut angka pertumbuhannya.
Di periode yang sama, Meliza juga menyebut ada kenaikan nilai transaksi valas bila dibandingkan dengan kuartal l tahun lalu.
“Rata-rata transaksi harian valas masih terjaga stabil antara US$ 140 juta-US$ 160 juta,” ujar Meliza kepada Kontan, Jumat (20/6).
Baca Juga: Kebijakan Baru DHE SDA Bikin DPK Valas Perbankan Makin Mengembang
Untuk menjaga kecukupan likuiditas valas, Bank Permata secara disiplin mengoptimalisasikan neraca (balance sheet optimization) secara hati-hati dan sesuai regulasi yang ada.
Selain itu, Bank Permata juga selalu menyesuaikan pemenuhan valas dengan kebutuhan bank.
"Kami juga menggunakan instrumen-instrumen yang tersedia di pasar, seperti penghimpunan DPK valas dari masyarakat, pinjaman valas antar bank, fasilitas swap, dan lainnya," kata Meliza.
Selanjutnya: Emiten Grup Salim (INDF) dan (ICBP) Bagi Dividen, Cek Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: 9 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik di 2025 yang Layak Dicoba di Waktu Luang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News