kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Kebijakan Baru DHE SDA Bikin DPK Valas Perbankan Makin Mengembang


Minggu, 18 Mei 2025 / 15:09 WIB
Kebijakan Baru DHE SDA Bikin DPK Valas Perbankan Makin Mengembang
ILUSTRASI. Aturan baru penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) memberikan dampak bagi industri perbankan. Pasca aturan terbaru tersebut berlaku, simpanan valas di perbankan tumbuh lebih cepat.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan baru penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) memberikan dampak bagi industri perbankan. Pasca aturan terbaru tersebut berlaku, simpanan valas di perbankan tumbuh lebih cepat. 

Seperti diketahui, aturan terbaru DHE SDA mewajibkan lama penyimpanan selama 12 bulan mulai berlaku pada 1 Maret 2025. Hingga akhir Maret 2025, simpanan valas di perbankan pun bertumbuh 5% secara tahunan (YoY), menjadi pertumbuhan tertinggi di tahun ini.

Lebih rinci, deposito valas naik paling tinggi mencapai 13,3% YoY per Maret 2025. Deposito valas memang jadi salah satu instrumen yang dipakai untuk menyimpan DHE SDA.

Kondisi berbeda terjadi pada instrumen BI yaitu Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) yang juga menjadi salah satu instrumen penempatan DHE SDA. Nilai instrumen tersebut malah turun dari sebelum hingga sesudah beleid baru berlaku.

Sebagai contoh, per 21 April 2025, total posisi instumen SVBI dan SUVBI masing-masing tercatat US$ 1,4 miliar dan US$ 277 juta. Adapun, pada 17 Februari 2025, posisi instrumen SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat senilai US$ 3,03 miliar dan US$ 587 juta.

Baca Juga: DPK Valas Perbankan per Maret 2025 Tumbuh Pasca Kebijakan DHE SDA Mulai Berlaku

Hera F. Haryn, Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA berharap volume transaksi depositos valas DHE SDA bisa tumbuh positif. Hal ini mengingat besarnya potensi industri berorientasi ekspor di Indonesia.

Ditambah, BCA melihat insentif yang disediakan pemerintah dan regulator dapat mendukung implementasi penempatan DHE di dalam negeri lebih optimal. 

Ia memproyeksikan likuiditas valas terjaga dalam posisi memadai. Ini sejalan pula oleh proyeksi pertumbuhan transaksi valuta asing serta pergerakan nilai tukar rupiah. 

“Nilai DPK valas BCA per Maret 2025 mencapai Rp77,9 triliun, tumbuh 17% YoY,” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri M Ashidiq Iswara Bank Mandiri mengatakan, sejak aturan itu berlaku, Bank Mandiri terus memperkuat layanan guna mendukung eksportir dalam menyimpan DHE SDA. Hasilnya, DHE SDA yang ada di Bank Mandiri pun terus meningkat.

Sebagai catatan, pertumbuhan  DPK terkait DHE SDA di Bank Mandiri mencapai sebesar 22% YoY hingga akhir kuartal I/2025. Namun, nilai pastinya ia enggan menyebutkan.

“Likuditas valas Bank Mandiri selama tahun 2025 terjaga dengan baik, ditunjang dengan pertumbuhan DPK valas sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan pertumbuhan yang positif,” ujar Ashidiq.

Di sisi lain, Ashidiq melihat sejatinya ada kecenderungan mayoritas eksportir langsung melakukan konversi langsung dana DHE SDA valasnya ke rupiah. Mengingat, hal tersebut bakal mengurangi kewajiban penempatan asalkan untuk keperluan operasional perusahaan dalam mata uang rupiah 

“Perubahan ini berdampak pada penurunan aktivitas penempatan dana valas pada instrumen valas seperti Reksus DHE Valas, Deposito Valas, TD DHE Valas BI,” tambahnya.

Ashidiq juga bilang, jika sebelumnya untuk mendapatkan rupiah, eksportir cenderung melakukan pemanfaatan DHE SDA melalui kredit maupun FX Swap. Maka, sejak 1 Maret 2025 transaksi pemanfaatan DHE SDA tersebut juga mengalami tren penurunan dikarenakan eksportir memiliki keleluasaan mengkonversi dana DHE SDA valasnya menjadi rupiah.

Baca Juga: Kebijakan DHE SDA Menjadi Sorotan AS, Pemerintah Disarankan Pilih Jalan Tengah

Sependapat, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, karakteristik umum eksportir Indonesia adalah mengonversi DHE SDA ke rupiah. Alasannya adalah kebutuhan likuiditas operasional dalam negeri yang tinggi dan preferensi untuk menghindari kompleksitas serta biaya yang timbul dari transaksi swap atau derivatif lainnya.

“Kecenderungan ini umumnya konsisten dengan kebijakan sebelumnya, meskipun eksportir bisa menyimpan dalam valas, pertimbangan operasional dan likuiditas domestik tetap mendorong preferensi untuk segera melakukan penukaran valas ke rupiah,” jelasnya.

Selanjutnya: Sri Mulyani Bagikan Momen Lembur untuk Seleksi Wakil Ketua DK LPS 2025-2030

Menarik Dibaca: Gaet 8.000 Pelari, BFI RUN 2025 Menularkan Energi Positif Menuju Gaya Hidup Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×