kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank setop tambah cabang, OJK memaklumi karena ini era digital banking


Selasa, 20 November 2018 / 14:02 WIB
Bank setop tambah cabang, OJK memaklumi karena ini era digital banking
ILUSTRASI. Pembukaan Indonesia Banking Expo


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar mengenai pergeseran investasi bank dari kantor cabang dan ATM ke digital dan mobile banking.

Slamet Edy Purnomo, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK bilang memang saat ini investasi bank mulai banyak di digital banking. “Ini tuntutan bisnis yang saat ini sedang marak dipengaruhi oleh digital ekonomi,” kata Slamet kepada kontan.co.id, Senin (19/11). Dengan ini maka produk dan layanan perbankan kedepan akan dimudahkan dengan instrument teknologi.

Sebelumnya, Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri dalam acara outlook 2019 oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni), Jumat (16/11 memproyeksi kedepan bank besar akan jor-joran investasi ratusan juta dollar untuk pengembangan digital banking dan mobile banking.

Tiko bilang pada 2010-2014 bank berupaya meningkatkan dana murah dengan pertumbuhan cabang dan ATM. Sehingga pada saat itu, bank berupaya meningkatkan ATM dan cabang untuk mendapatkan dana murah paling banyak.

“Ini kemudian berubah, sejak dua tahun ini bank besar seperti, Bank Mandiri, BRI, BCA dan BNI tidak banyak menambah cabang,” kata Tiko. Saat ini, bank berusaha menciptakan produk mobile banking yang paling hebat.

Bank berupaya berinvestasi di digital dan mobile banking. Bahkan sampai berinvestasi sebesar ratusan juta dollar. Bank Mandiri sendiri melakukan hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×