kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.860   -50,00   -0,30%
  • IDX 6.524   77,86   1,21%
  • KOMPAS100 938   11,00   1,19%
  • LQ45 729   7,51   1,04%
  • ISSI 208   2,27   1,10%
  • IDX30 378   2,56   0,68%
  • IDXHIDIV20 457   4,07   0,90%
  • IDX80 106   1,21   1,15%
  • IDXV30 113   1,40   1,26%
  • IDXQ30 124   0,58   0,47%

bank Siapkan Dana Rp 2,45 T untuk Kredit Pembibitan Sapi


Jumat, 30 Oktober 2009 / 09:41 WIB
bank Siapkan Dana Rp 2,45 T untuk Kredit Pembibitan Sapi


Reporter: Andri Indradie |

JAKARTA. Program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) pemerintah mendapat tanggapan positif dari perbankan. Hingga kini, total dana yang disiapkan bank untuk membiayai program ini mencapai Rp 2,45 triliun.

Nilai tersebut sudah mencapai 20,41% dari total komitmen KUPS selama lima tahun ke depan sebesar Rp 12 triliun. Dana Rp 2,45 triliun berasal dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Bukopin Tbk. "Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur dan BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nantinya juga ikut bergabung dalam program ini," ujar Eria Desomsoni, Wakil Kepala Divisi Bisnis Program BRI, Kamis (29/10).

BRI sendiri, lanjut Eria, telah berkomitmen menyalurkan KUPS sebesar Rp 2 triliun. Kredit akan disalurkan ke petani dan gabungan kelompok tani, serta perusahaan dan koperasi yang bekerjasama dengan peternak sapi.

Kepala Sub Direktorat Sistem Manajemen Investasi Departemen Keuangan, Irwan Ritonga, menuturkan, BNI berkomitmen menyalurkan KUPS senilai Rp 100 miliar, dan Bank Bukopin Rp 50 miliar. Sementara BPD Jatim dan BPD DIY masing-masing akan menyalurkan Rp 30 miliar dan Rp 25 miliar.

Meski dana sudah terkumpul, belum jelas kapan program KUPS mulai berjalan. "Setahu saya masih menunggu kejelasan petunjuk teknis dari Departemen Pertanian (Deptan). "Di aturan tersebut, belum diatur apakah bank asing boleh ikut menjadi peserta KUPS," imbuh Eria.

Program KUPS termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/PMK.05/2009. Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2009 tentang petunjuk pelaksanaan KUPS.

Direktur Pembibitan Direktorat Jenderal Peternakan Deptan Gunawan menjelaskan, program KUPS bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap daging impor sapi. Target KUPS adalah menambah satu juta induk sapi dalam waktu lima tahun ke depan.

Bunga program KUPS ini sebesar 13%. Dari jumlah tersebut, pemerintah memberi subsidi bunga sebesar 8% dan petani menanggung beban bunga sebesar 5%. "Harapannya, kredit ini sudah mengucur sebelum akhir tahun ini," ujar Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×