Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) telah membayarkan bunga pertama untuk obligasi yang mereka miliki senilai Rp 23,99 miliar. Di mana, bunga obligasi tersebut dibayarkan pada 17 Maret 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi (17/3), obligasi yang harus dibayarkan oleh Bank SMBC adalah Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2024 Seri A dan B.
Untuk seri A, bunga obligasi yang dibayarkan oleh Bank SMBC senilai Rp 7,2 triliun. Itu berdasarkan bunga yang ditawarkan mencapai 6,7% per tahun dari total nilai obligasi senilai Rp 429,91 miliar. Di mana, tanggal jatuh temponya pada 17 Desember 2027.
Baca Juga: Dirut SMBC Indonesia Ungkap Rahasia di Balik Lonjakan Laba Bersih 19,25% pada 2024
Untuk seri B, Bank SMBC perlu membayarkan bunga obligasi senilai Rp 16,79 miliar. Di mana, obligasi tersebut menawarkan bunga sekitar 6,95% per tahun dengan total nilai pokok senilai Rp 966,5 miliar.
Sebagai informasi, per 31 Desember 2024, liabilitas surat berharga yang diterbitkan Bank SMBC senilai Rp 1,74 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang masih senilai Rp 200,56 miliar.
Selanjutnya: Reformasi Tata Kelola Subsidi Mendesak Demi Jaga Anggaran
Menarik Dibaca: Bandung Hujan pada Pagi Hari, Ini Prakiraan Cuaca Besok (18/3) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News