Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan langkah agresif dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan kepemilikan rumah. Pembiayaan perumahan merupakan salah satu fokus Bank Syariah Indonesia. Saat ini, sebanyak lebih dari 3.000 proyek pengembang perumahan telah bekerjasama dengan BSI.
Melalui berbagai program pembiayaan perumahan, di tengah kondisi pandemi BSI memiliki target pembiayaan kepemilikan rumah lebih dari Rp 38 triliun sepanjang 2021.
Salah satunya cara mencapai target itu, bank syariah nomor wahid ini telah merilis melalui program pembiayaan BSI Griya Hasanah. Pembiayaan ini menggunakan akad Syariah dengan margin khusus dengan jangka waktu pembiayaan hingga 30 tahun.
Program yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, baik tapak maupun susun atau ingin melakukan takeover KPR ini berlaku mulai Maret 2021. Program ini merupakan salah satu komitmen BSI untuk turut membangkitkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) drop 5 hari berturut, cek PER dan PBV-nya
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, program ini diharapkan dapat menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat yang ingin membeli rumah sesuai prinsip syariah dan menjadi solusi bagi masyarakat untuk memiliki rumah impian.
“Kami berharap program ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk mewujudkan hunian impian dengan berbagai kemudahan dan penawaran terbaik,” kata Hery Gunardi dalam keterangan tertulis pada Minggu (7/3).
Promo BSI Griya dengan margin special mulai setara 3,3% (effective per annum) pada 1 tahun pertama, selanjutnya 10% (effective per annum) sampai akhir pembiayaan ini dapat diakses masyarakat di seluruh kantor Bank Syariah Indonesia.
Masyarakat dapat memilih metode angsuran berjenjang dan tetap. Selain itu, masyarakat juga dibebaskan dari biaya admin, appraisal dan provisi.
Selanjutnya: Imbal hasil emas dari pengelolaan dana haji bebas PPh, apa efeknya ke bank syariah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News