kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.769   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat kenaikan tabungan haji


Minggu, 13 Juni 2021 / 14:09 WIB
Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat kenaikan tabungan haji


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat jumlah tabungan haji terus menunjukkan peningkatan. Hal itu sejalan dengan terus bertambahnya jumlah calon jamaah haji. 

Hery Gunardi, Direktur Utama BSI mengatakan, jumlah dana haji di Bank Syariah Indonesia hingga saat ini mencapai Rp 19,1 triliun, naik 25,2% dibandingkan akhir Desember 2020. "Dana haji di BSI ini, mayoritas ditempatkan di produk DPK sehingga pengelolaannya aman," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (11/6). 

Namun, Hery tidak menjabarkan berapa dana yang ditempatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada perseroan sebagai bank penempatan, bank mitra investasi, bank pengelola nilai manfaat, dan sebagai bank likuiditas dana haji.

Pada tahun 2019, BPKH melakukan penempatan di tiga bank syariah sebelum merger menjadi BSI sebesar Rp 28,95 triliun. Itu terdiri dari Rp 12,8 triliun pada Bank Syariah Mandiri, Rp 10,7 triliun pada BRI Syariah,  dan Rp 5,45 triliun pada BNI Syariah. 

Baca Juga: Akibat pandemi, performa bisnis tabungan haji CIMB Niaga Syariah turun pada 2020

Pandemi Covid-19 yang berimbas pada pembatasan penyelenggaran ibadah Haji telah mendorong penurunan penempatan dana haji  yang dikelolan BPKH di perbankan syariah pada tahun 2020. BPKH mencatatkan total dana haji yang ditempatkan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadan Haji (BPS-BPIH) hanya mencapai Rp 45,2 triliun.

Sementara pada akhir 2019, penempatan dana haji di bank mencapai  Rp 54,29 triliun. Artinya ada penurunan sebesar 16,7% year on year (yoy). Penempatan pada investasi jangka pendek juga turun 10,5% dari Rp 9,9 triliun jadi Rp 8,86 triliun.  

BPKH memilih memperbanyak penempatan dana pada investasi jangka panjang sehingga terjadi kenaikan 51,2% dari hanya Rp 60,01 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 90,71 triliun. 

Berdasarkan laporan keuangan BPKH tahun 2020, total aset kelolaan BPKH mencapai Rp 145,7 triliun atau meningkat 16% dari akhir 2019 yang tercatat sebesar Rp 125,6 triliun. 
Adapun nilai manfaat yang dibukuan BKPH dari penempatan dana pada tahun 2020 mencapai Rp 7,35 triliun.  Itu terdiri dari nilai manfaat penempatan dana sebesar Rp 2,12 triliun dan nilai manfaat hasil investasi Rp 5,22 triliun. 

Selanjutnya: Jemaah batal berangkat bisa tarik biaya haji, begini prosedurnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×