Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) telah berhasil memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sesuai dengan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Corporate Secretary BVIC Caprie Ardira menyatakan, pada tanggal 23 Desember 2022, BVIC dan PT Victoria Investama Tbk (VICO) telah menyelesaikan pengalihan saham BVIS milik BVIC kepada VICO setelah memperoleh persetujuan dari OJK atas pengambilalihan BVIS oleh VICO pada tanggal 22 Desember 2022 (transaksi divestasi) yang memberikan dampak positif pada peningkatan modal inti Bank Victoria sebesar Rp 360 miliar.
"Sebelumnya pada bulan Oktober 2022 Bank Victoria juga telah menerima dana setoran modal sebesar Rp 200 miliar yang telah dicatatkan dalam modal inti Bank Victoria pada bulan November 2022," kata Caprie dalam siaran pers, Rabu (28/12).
Baca Juga: Kejar Modal Inti Rp 3 Triliun, Bank Victoria Tempuh Langkah Organik dan Anorganik
Sehingga berdasarkan laporan publikasi Bank Victoria posisi 30 September 2022 sebesar Rp 2,503 triliun ditambah dengan realisasi transaksi divestasi dan pencatatan dana setoran modal, maka modal inti Bank Victoria melampaui Rp 3 triliun.
Untuk diketahui, jumlah saham BVIS yang dialihkan dari BVIC kepada VICO adalah sebanyak 288 juta saham dengan nilai transaksi Rp 288 miliar. Setelah transaksi, maka kepemilikan BVIC di BVIS menjadi 19,99% sedangkan VICO menggenggam 80% saham BVIS dan sisanya 0,01% lain-lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News