kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Bank Windu ambilalih Bank Antardaerah


Jumat, 03 Juli 2015 / 14:34 WIB
Bank Windu ambilalih Bank Antardaerah


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank Windu Kentjana International Tbk (MCOR) telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk pengambilalihan 100% saham Bank Antardaerah. Transaksi yang berlangsung 1 Juli 2015, tertuang dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/3).

Dalam keterangan itu, Luianto Sudarmana, Direktur Utama Bank Windu menyampaikan, transaksi tersebut dilakukan dalam rangkaian mendukung perkembangan usaha Bank Windu. "Sejalan juga dengan arah kebijakan konsolidasi perbankan nasional," terang Luianto.

Atas hal itu, Luianto menyebut, Bank Windu berencana merger dengan Bank Antardaerah. Melalui aksi ini, Bank Windu akan menjadi pihak yang menerima penggabungan (surviving entity).

Adapun, lanjut Luianto, penggabungan tersebut akan memperhatikan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Bapepam No. IX.G.1 tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Publik atau Emiten. "Selanjutnya, apabila kondisi dan persyaratan perjanjian jual beli saham bersyarat telah terpenuhi, serta akta jual beli telah ditandatangani, maka kami akan kembali melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan otoritas," imbuh Luianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×