kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Yudha Bhakti (BBYB) kantongi izin dari OJK untuk gelar rights issue


Sabtu, 20 Juni 2020 / 15:35 WIB
Bank Yudha Bhakti (BBYB) kantongi izin dari OJK untuk gelar rights issue
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah?Bank Yudha Bhakti


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) telah resmi mendapatkan surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Pernyataan itu diterima pada tanggal 18 Juni 2020.

Bank Yudha Bhakti akan melakukan rights issue dengan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.320.381.878 lembar saham dengan nominal Rp100 per saham atau setara 17,65% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Bank Yudha Bhakti membidik dana segar dari aksi korporasi tersebut sebanyak-banyaknya sebesar Rp 396,11 miliar dengan harga pelaksanaan rights issue Rp 300.

Bank Yudha Bhakti menjadwalkan perdagangan saham dengan HMETD akan digelar pada 26 Juni di pasar reguler dan negosiasi, serta 30 Juni di pasar tunai.

Baca Juga: Bank Yudha Bhakti (BBYB) akan rights issue, harga pelaksanaan Rp 300 per saham

“Sedangkan perdagangan saham tanpa HMETD akan dilakukan pada 29 Juni di pasar reguler dan negosiasi, serta pada 1 Juli di pasar tunai,” kata Januar Arifin, Sekretaris Perusahaan Bank Yudha Bhakti dalam keterangan resminya dikutip Sabtu, (19/6).

Pencatatan rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan digelar pada 2 Juli. Periode perdagangan rights issue ini digelar pada 2-8 Juli dan periode penyertaan saham hasil pelaksanaan rights issue pada 6-10 Juli 2020.

Januar mengatakan, tidak ada pembeli siaga dalam rights issue ini. Namun, PT Akulaku Silvrr Indonesia selaku pemegang saham utama Bank Yudha Bhakti telah menyatakan kesanggupannya untuk mengeksekusi haknya untuk memiliki maksimum saham sebesar 24,99% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah hasil rights issue.

Sedangkan PT Gozco Capital dan Asabri telah menyatakan untuk tidak melaksanakan haknya dalam rights issue tersebut.

Keduanya dapat mengalihkan haknya dalam HMETD dengan mekanisme pasar melalui BEI. Apabila setelah alokasi ada HMETD yang tidak terserap pasar maka seluruh sisa tersebut akan dikembalikan ke dalam portepel.

Penambahan modal lewat rights issue ini dilakukan Bank Yudha Bhakti untuk mewujudkan rencana naik kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II.

Modal inti BYB per akhir 2019 telah mencapai Rp906,88 miliar. Sehingga tinggal sedikit lagi untuk bisa memenuhi persyaratan BUKU II dengan modal inti Rp 1 triliun- Rp 5 triliun.

Dengan terealisasinya rights issue ini maka ruang bagi Bank Yudha Bhakti untuk menjalankan ekspansi bisnisnya semakin lebar, apalagi dengan transformasi perseroan menuju Bank Digital.

Baca Juga: Bank Yudha Bhakti bagikan 8.040 bingkisan bagi pensiunan

Dana bersih yang diperoleh dari hasil rights issue, digunakan seluruhnya untuk pengembangan usaha perseroan berupa penyaluran kredit dan kegiatan operasional perbankan lainnya.

Perlu dicatat meskipun kondisi keuangan tengah menghadapi Covid 19, Perseroan berhasil membukukan net profit sebesar Rp 13,19 miliar pada kuartal I 2020. Laba tersebut memang sedikit turun dari kuartal I 2019 sebesar Rp 14,18 miliar.

Selain itu, Bank Yudha Bhakti juga memiliki tingkat kecukupan modal yang sangat baik dengan mencatatkan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sebesar 29,96% pada kuartal I 2020. Meningkat signifikan dari kuartal I 2019 sebesar 17,83%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×