Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Para pelaku perbankan dalam negeri tengah menanti hajatan lelang Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) pada pekan ini. Mereka berharap bunga dan ruang di instrumen terbaru Bank Indonesia (BI) ini menarik sebagai alternatif bagi bank dalam mengelola likuiditas.
Direktur Keuangan Bank Bukopin, Tri Joko menyampaikan, SDBI adalah alternatif perbankan untuk menempatkan kelebihan likuiditas. Selama ini, instrumen BI bagi dana bank antara lain Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Bendahara Negara (SBN) dan term deposit rupiah.
Menurut Tri, tenor SDBI dari 1 hari sampai 12 bulan menarik bagi perbankan domestik. Apalagi mekanisme transaksi secara outright, pinjam-meminjam, hibah, repo dan dapat dijadikan agunan bisa menjadi pilihan bank untuk menempatkan dana di SDBI. "Kami mengharapkan bunganya menarik dibandingkan SBI maupun SBN," kata dia kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Manajemen Bukopin mengakui dana yang mereka simpan di BI masih kecil, misalnya pada simpanan sekitar Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun, karena Bukopin menggunakan likuiditas untuk menyalurkan kredit. Nah, pada tahap awal peluncuran SDBI ini, Bukopin akan menempatkan dana yang sama dengan SBI.
Bank BCA juga berharap imbal hasil SDBI lebih menarik dibanding bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Head of Treasury BCA Branko Windoe, menuturkan, SDBI merupakan wadah investasi bagi perbankan yang kelebihan likuiditas. BI menerbitkan banyak instrumen pasar keuangan karena regulator mengimbau kepada perbankan agar jangan terlalu kencang menggelontorkan kredit.
Managing Director Treasury, Financial Institution and Special Asset Management Bank Mandiri, Royke Tumilar menduga, tingkat bunga SDBI tidak akan lebih tinggi dari bunga term deposit (TD) valas meskipun jangka waktunya sama. Menurut dia, yang menarik pada SDBI adalah instrumen ini bisa diperdagangkan sehingga bank dapat mengatur likuiditas (cash flow). "Imbal hasil instrumen ini akan di bawah TD valas atau sama dengan instrumen tersebut," ucapnya.
Royke enggan menyampaikan rencana Bank Mandiri untuk menempatkan dana di SDBI. Pasalnya, saat ini mereka masih menghitung kebutuhan dana dan sisa dana yang akan ditempatkan pada pelbagai instrumen di dalam dan luar negeri.
Direktur Eksekutif Pengendalian Moneter BI, Filianingsih Hendarta, menyampaikan, BI akan menerbitkan SDBI pada pekan ini, kemungkinan 29 Agustus atau 30 Agustus. BI akan menyosialisasikan SDBI kepada bank pada 26 Agustus, lalu merilis Peraturan Bank Indonesia (PBI) SDBI pada 27 Agustus atau 28 Agustus nanti. "SDBI bertujuan untuk menarik likuiditas bank lokal saja," kata dia.
Pada tahap awal, BI berniat menerbitkan SDBI berjangka waktu 1 bulan, kemudian 3 bulan, 9 bulan dan 12 bulan. Alasan BI menerbitkan tenor pendek karena perbankan membutuhkan instrumen likuiditas yang jangka waktunya pendek. Nantinya, dana-dana pada deposit facility bisa menyebar ke SDBI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News