kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bankir minta transaksi valas money changer diatur


Kamis, 20 Agustus 2015 / 20:49 WIB
Bankir minta transaksi valas money changer diatur


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank OCBC NISP memprediksi perubahan aturan batasan minimal pembelian valuta asing (valas) valas dari US$ 100.000 menjadi US$ 25.000 tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan.

Direktur Utama Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengungkapkan, saat ini porsi jumlah transaksi di bawah US$ 100.000 sampai semester pertama 2015 adalah sebesar 25% dari total transaksi valas. Ia merinci, rata-rata transaksi valas di bawah US$ 100.000 terjadi di kisaran US$ 35.000 sampai US$ 50.000.

Pembelian valas di bawah US$ 100,000 tersebut biasanya dilakukan oleh nasabah perorangan dan perusahaan berskala kecil untuk keperluan semisal wisata, medis, dan pendidikan.

“Pengetatan syarat transaksi valas kami harapkan akan meredakan kesempatan aksi spekulasi,” ujar Parwati kepada KONTAN, Kamis (20/8).

Ia menyarankan aturan ini diterapkan secara konsisten termasuk lembaga di luar perbankan, seperti money changer.

Jika tidak dilakukan menyeluruh, lanjut Parwati, seperti kepada money changer, maka akan terbentuk pasar gelap yang lebih sulit dimonitor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×