kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Bankir minta transaksi valas money changer diatur


Kamis, 20 Agustus 2015 / 20:49 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank OCBC NISP memprediksi perubahan aturan batasan minimal pembelian valuta asing (valas) valas dari US$ 100.000 menjadi US$ 25.000 tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan.

Direktur Utama Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengungkapkan, saat ini porsi jumlah transaksi di bawah US$ 100.000 sampai semester pertama 2015 adalah sebesar 25% dari total transaksi valas. Ia merinci, rata-rata transaksi valas di bawah US$ 100.000 terjadi di kisaran US$ 35.000 sampai US$ 50.000.

Pembelian valas di bawah US$ 100,000 tersebut biasanya dilakukan oleh nasabah perorangan dan perusahaan berskala kecil untuk keperluan semisal wisata, medis, dan pendidikan.

“Pengetatan syarat transaksi valas kami harapkan akan meredakan kesempatan aksi spekulasi,” ujar Parwati kepada KONTAN, Kamis (20/8).

Ia menyarankan aturan ini diterapkan secara konsisten termasuk lembaga di luar perbankan, seperti money changer.

Jika tidak dilakukan menyeluruh, lanjut Parwati, seperti kepada money changer, maka akan terbentuk pasar gelap yang lebih sulit dimonitor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×