kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Bankir minta transaksi valas money changer diatur


Kamis, 20 Agustus 2015 / 20:49 WIB
Bankir minta transaksi valas money changer diatur


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank OCBC NISP memprediksi perubahan aturan batasan minimal pembelian valuta asing (valas) valas dari US$ 100.000 menjadi US$ 25.000 tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan.

Direktur Utama Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengungkapkan, saat ini porsi jumlah transaksi di bawah US$ 100.000 sampai semester pertama 2015 adalah sebesar 25% dari total transaksi valas. Ia merinci, rata-rata transaksi valas di bawah US$ 100.000 terjadi di kisaran US$ 35.000 sampai US$ 50.000.

Pembelian valas di bawah US$ 100,000 tersebut biasanya dilakukan oleh nasabah perorangan dan perusahaan berskala kecil untuk keperluan semisal wisata, medis, dan pendidikan.

“Pengetatan syarat transaksi valas kami harapkan akan meredakan kesempatan aksi spekulasi,” ujar Parwati kepada KONTAN, Kamis (20/8).

Ia menyarankan aturan ini diterapkan secara konsisten termasuk lembaga di luar perbankan, seperti money changer.

Jika tidak dilakukan menyeluruh, lanjut Parwati, seperti kepada money changer, maka akan terbentuk pasar gelap yang lebih sulit dimonitor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×