kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bankir nilai keputusan BI naikkan bunga acuan sudah tepat


Kamis, 17 Mei 2018 / 20:07 WIB
Bankir nilai keputusan BI naikkan bunga acuan sudah tepat
ILUSTRASI. Uang rupiah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 4,5%. Bankir memberikan reaksi terkait dengan kenaikan suku bunga ini.

Kiryanto, Sekretaris Perusahaan BNI bilang keputusan BI untuk menaikkan bunga acuan sudah sesuai perkiraan ekonom. "Ini merupakan keputusan yang tepat terutama terkait dengan timing-nya," kata Kiryanto dalam keterangan tertulis kepada kontan.co.id, Kamis (17/5).

Menurut BNI, keputusan BI menaikkan bunga acuan ini bertujuan untuk menstabilkan perekonomian, mengantisipasi pelemahan likuiditas global dan menjaga daya tahan rupiah di saat terjadi ketidakpastian pasar keuangan global.

Selain itu, kenaikan suku bunga acuan BI ini juga sudah sesuai dengan ekspektasi pasar, terutama untuk mengantisipasi langkah The Fed yang akan agresif menaikkan suku bunganya setidaknya tiga kali tahun ini.

Bankir menurut Kiryanto, tidak harus latah ikut menaikkan bunga simpanan dan kredit. Respons bank menurut BNI mungkin beragam ada yang menaikkan bunga ada yang tidak.

Hal ini bergantung pada likuiditas dan struktur dana pihak ketiga. Saat ini menurut Kiryanto, diperlukan efektivitas kebijakan fiskal untuk mendorong stimulus penggerak investasi dan sektor rill, sehingga permintaan kredit meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×