kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bankir: Sebagian besar dealer tresuri sudah bersertifikat


Rabu, 09 Januari 2019 / 18:08 WIB
Bankir: Sebagian besar dealer tresuri sudah bersertifikat


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai April 2019 mendatang, semua divisi tresuri wajib memiliki sertifikat. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar.

Dalam aturan ini, seluruh Direksi/Pegawai perusahaan efek dan perusahaan induk diwajibkan untuk memiliki sertifikat tresuri jika melakukan aktivitas tresuri yaitu penjualan produk atau pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing beserta derivatifnya yang merupakan kewenangan Bank Indonesia.

Lewat aturan ini setiap Direksi dan Pegawai diwajibkan untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi peraturan dan kode etik. Sertifikat tresuri ini hanya berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang setiap tiga tahun. Selain itu, setiap pemilik sertifikat tresuri juga harus megikuti pemeliharaan kompetensi sebagai syarat perpanjangan sertifikat tresuri.

Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id mengatakan kalau sampai saat ini mereka sudah memenuhi aturan tersebut. 

Direktur Tresuri PT Bank Mandiri Tbk Darmawan Junaidi misalnya yang mengatakan saat ini sebagian besar dealer tresuri sudah bersertifikat.

"Hanya ada beberapa dealer yang baru bergabung, dan akan segera mengikuti ujian sertifikasi," ujarnya, Rabu (9/1). 

Menurut Darmawan, aturan tersebut memang sudah sesuai dengan mekanisme pasar.

Selain itu, menurutnya hal ini juga diberlakukan sesuai kesepakatan pelaku pasar dengan regulator. 

Di sisi lain, Senior Executive Vice Presiden Treasury PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Branko Windoe mengatakan seluruh divisi tresuri BCA saat ini sudah tersertifikasi sesuai peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×