kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bankir: Sebagian besar dealer tresuri sudah bersertifikat


Rabu, 09 Januari 2019 / 18:08 WIB
Bankir: Sebagian besar dealer tresuri sudah bersertifikat


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai April 2019 mendatang, semua divisi tresuri wajib memiliki sertifikat. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar.

Dalam aturan ini, seluruh Direksi/Pegawai perusahaan efek dan perusahaan induk diwajibkan untuk memiliki sertifikat tresuri jika melakukan aktivitas tresuri yaitu penjualan produk atau pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing beserta derivatifnya yang merupakan kewenangan Bank Indonesia.

Lewat aturan ini setiap Direksi dan Pegawai diwajibkan untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi peraturan dan kode etik. Sertifikat tresuri ini hanya berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang setiap tiga tahun. Selain itu, setiap pemilik sertifikat tresuri juga harus megikuti pemeliharaan kompetensi sebagai syarat perpanjangan sertifikat tresuri.

Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id mengatakan kalau sampai saat ini mereka sudah memenuhi aturan tersebut. 

Direktur Tresuri PT Bank Mandiri Tbk Darmawan Junaidi misalnya yang mengatakan saat ini sebagian besar dealer tresuri sudah bersertifikat.

"Hanya ada beberapa dealer yang baru bergabung, dan akan segera mengikuti ujian sertifikasi," ujarnya, Rabu (9/1). 

Menurut Darmawan, aturan tersebut memang sudah sesuai dengan mekanisme pasar.

Selain itu, menurutnya hal ini juga diberlakukan sesuai kesepakatan pelaku pasar dengan regulator. 

Di sisi lain, Senior Executive Vice Presiden Treasury PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Branko Windoe mengatakan seluruh divisi tresuri BCA saat ini sudah tersertifikasi sesuai peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×