kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bankir tersertifikasi masih minim


Kamis, 13 Oktober 2016 / 13:09 WIB
Bankir tersertifikasi masih minim


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mendorong perbankan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas bankir. Tantangan bankir diyakini makin sengit menghadapi Asean Banking Integration Framework (ABIF).

Direktur Bina Sandardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhadi mengatakan, bahwa sampai saat ini tercatat dari jumlah bankir sebesar 531.235 baru sebesar 12,5% yang sudah melakukan seritifikasi.

"Sertifikasi merupakan harga mutlak karena kedepannya persaingan akan semakin besar," ujar Suhadi, Kamis (13/10).

Suhadi memprediksi, kedepannya seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses layanan perbankan, jumlah bankir akan semakin meningkat. Jumlah bankir pada 2020 diprediksi bisa mencapai 700.000 orang. Hal tersebut membutuhkan standar kompetensi tertentu.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa seiring dengan meningkatnya jumlah kelas menengah, maka kebutuhan akan akses layanan perbankan diperkirakan akan semakin tinggi.

"Hal ini membutuhkan pengembangan SDM tidak hanya di industri keuangan baik bank maupun non-bank," ujar Muliaman.

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani mengatakan dengan adanya peningkatan sertifikasi bankir, maka diharapkan produktifitas akan mengalami kenaikan. "Saat ini level manajemen baik direksi maupun komosaris serta group head harus mencapai level sertifikasi tertentu," ujar Aviliani.

Saat ini menurut Aviliani untuk level group head harus lulus pada sertifikasi level 1 sampai 3. Untuk direksi tercatat harus mencapai standar sertifikasi level 4 dan 5.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×