Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya aduan masyarakat mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan.
Mengutip informasi dari ojk.go.id, menanggapi hal tersebut, OJK menggelar edukasi keuangan bagi masyarakat kecil. Menurut OJK, literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan agar masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal.
"Saya berharap ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham hak dan kewajibannya," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam siaran pers resminya.
Dia menambahkan, setelah menggunakannya, apabila ada permasalahan yang dialami terkait produk jasa keuangan, masyarakat dapat melaporkan aduannya ke aplikasi portal perlindungan konsumen OJK, menghubungi Kontak 157 melalui telepon di nomor 157 atau chat Whatsapp di nomor 081-157-157-157.
Friderica juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan investasi karena masih marak investasi ilegal yang menyasar kalangan awam.
Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi ke Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Wanaartha Life
Adapun ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi oleh lembaga berwenang dan penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR-RI, Eriko Sotarduga menyambut baik inisiasi pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan karena dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman terkait produk jasa keuangan.
"Ini merupakan kesempatan yang langka dan baik bagi kita semua karena berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK tahun 2022 lalu, terjadi peningkatan indeks literasi keuangan masyarakat namun belum semua memahami produk jasa keuangan, terbukti dari masih banyaknya masyarakat yang terjebak pinjaman online ataupun investasi ilegal," tambah Eriko.
Ke depannya, dia berharap kegiatan edukasi keuangan ini dapat dilakukan di setiap kecamatan agar semakin banyak juga yang mensosialisasikan terkait penggunakan produk jasa keuangan yang aman dan benar.
Baca Juga: Daftar Insentif untuk Kembangkan Kendaraan Listrik dari OJK, Apa Saja?
Kegiatan edukasi keuangan tersebut dihadiri sekitar 300 warga dari Ciganjur, Cimpeda, Jagakarsa, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Tanjung Barat, Srengseng Barat, Lenteng Agung, Pejaten, Cipulir, Cilandak, Mampang dan Pancoran yang kebanyakan merupakan pelaku usaha mikro.
Materi dalam kegiatan edukasi keuangan yang disampaikan meliputi tata cara mengelola dan melakukan perencanaan keuangan, tips menggunakan produk keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat, Tabungan Emas, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan materi waspada investasi serta pinjol ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News