Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank SMBC Indonesia kembali menawarkan obligasi berkelanjutan V dengan total target dana Rp 3 triliun. Kali ini, emiten berkode saham BTPN ini menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia tahap III tahun 2025 senilai Rp 816,05 miliar.
Obligasi berkelanjutan tahap III ini ditawarkan dalam dua seri. Pertama, seri A dengan nilai pokok Rp 670,65 miliar dengan bunga tetap 6,1% per tahun. Obligasi seri A ini berjangka waktu tiga tahun dan jatuh tempo pada 2 September 2028. Kedua, seri B akan bernilai pokok Rp 145,4 miliar dengan kupon sebesar 6,2% per tahun. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 2 September 2030 atau bertenor lima tahun.
Obligasi ini akan masuk dalam masa penawaran umum pada 27-28 Agustus, penjatahan pada 29 Agustus, pengembalian uang pemesanan dan distribusi pada 2 September. Selanjutnya pencatatan di BEI akan dilakukan pada 3 September.
Baca Juga: Bank SMBC Kantongi Restu OJK untuk jadi Induk Konglomerasi SMBC di Indonesia
Penawaran obligasi berkelanjutan V milik SMBC ini sejatinya sudah mengantongi izin efektif sejak 27 Juni 2024. Dari sejak itu, SMBC telah merilis dua tahap obligasi. Di antaranya, tahap I senilai Rp 355,06 miliar yang didistribusikan pada 5 Juli 2024 dan tahap II senilai Rp 1,39 triliun yang dirilis pada 7 Desember 2024.
Ini artinya dari tiga hajatan ini, penerbitan obligasi SMBC telah mencapai Rp 2,57 triliun. Sehingga SMBC masih memiliki opsi penerbitan sebesar Rp 432,47 miliar. "Obligasi berkelanjutan tahap IV atau tahap selanjutnya akan ditentukan kemudian," papar Eqy Essiqy, Direktur Penyelesaian Kustodian dan Pengawasan KSEI dalam rilis, Kamis (14/8).
Penjaminan pelaksana emisi dan penjamin emisi obligasi adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT INA Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.
Selanjutnya: Target Bauran Energi Hijau Berpotensi Meleset
Menarik Dibaca: Promo PHD Buy 1 Get 1 Mulai Rp 114.000-an Saja, Terbatas 15-17 Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News