kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Banyak pialang asuransi yang belum transparan


Senin, 09 Juli 2012 / 07:10 WIB
Banyak pialang asuransi yang belum transparan
ILUSTRASI. Nasabah mengantre dengan saling menjaga jarak di kantor cabang Bank Mandiri, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/4/2021). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Feri Kristianto, Dityasa Hanin | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jumlah perusahaan pialang asuransi dan reasuransi yang mau transparansi terkait fee alias komisi broker masih minim. Berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi (Apparindo), dari 162 anggota, baru sekitar 10% mau buka-bukaan soal komisi yang mereka dapatkan.

Apparindo berharap, tahun ini jumlah perusahaan yang transparan terkerek lebih 30% dari total anggota. Menurut Nanan Ginanjar, Ketua Umum Apparindo, idealnya semua perusahaan pialang mau berterus terang soal komisi. Ini demi menciptakan iklim persaingan bisnis yang sehat di antara broker asuransi.

Tanpa transparansi, bukan tidak mungkin para broker menetapkan fee semurah-murahnya demi kelancaran bisnis sehingga merugikan industri ini sendiri. Namun, Nanan mengakui, tidak mudah menciptakan transparansi tersebut. Mekanisme ini hanya bisa tercipta bila sudah ada keseragaman tarif komisi setiap produk asuransi. Misalnya asuransi kebakaran 20%, kendaraan bermotor 30% dan marine cargo 25%.

Yang terjadi selama ini, belum ada keseragaman komisi penjualan produk asuransi. Setiap perusahaan memiliki standar berbeda. "Kami selalu menghimbau anggota agar transparan, tapi tidak bisa segera, harus bertahap," ungkap Nanan, akhir pekan lalu.

Menurut dia, setiap perusahaan broker asuransi memiliki alasan berbeda-beda menghitung besaran komisi. Ada perusahaan pialang berniat transparan, tapi perusahaan asuransi malah keberatan bila tertanggung alias pemegang polis mengetahui urusan komisi ke pialang. Hambatan lain, transparansi teradang oleh beragamnya produk asuransi.

Setiap produk memberikan komisi yang berbeda-beda. Contoh saja, asuransi kendaraan bermotor, komisi untuk pialang mungkin cukup 20% tapi kalau asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI) bisa 50%. Kurangnya transparansi juga karena faktor perbedaan layanan masing-masing perusahaan pialang. Alhasil komisi yang mereka pungut tidak seragam. "Karena ada biaya mendapatkan bisnis itu, jadi tidak bisa disamaratakan," ungkapnya.

Namun, Apparindo berkomitmen mendorong para anggotanya menciptakan transparansi fee. Apalagi, Biro Perasuransian Bapepam-LK sempat mengutarakan niat menciptakan beleid transparansi produk asuransi. Di dalamnya nanti menyangkut transparansi soal komisi yang mempengaruhi harga premi. Namun beleid ini masih wacana dan belum jelas kapan penerbitannya. Sayang, para broker enggan menanggapi masalah transparansi ini.

Freddy Piellor Sekretaris Jenderal Apparindo, dan Joko Purwanto, Ketua II Apparindo, hanya mengatakan, keberadaan pialang asuransi bukan untuk memperumit pemegang polis dengan perusahaan asuransi. "Kami berada di pihak tertanggung, untuk membantu mereka," kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×