Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proteksi terhadap risiko terorisme masih sangat kecil. Hal ini terlihat dari stagnasi bisnis asuransi yang memayungi risiko kerusakan akibat aksi teroris.
Proteksi terhadap gangguan terorisme ini ditawarkan secara mandiri oleh perusahaan asuransi kerugian. Namun ada juga yang lewat Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia-Terorisme dan Sabotase (KPIAI-TS). Konsorsium tersebut terdiri dari 56 perusahaan asuransi dan reasuransi dalam negeri.
Ketua Dewan Pengurus KPIAI-TS Robby Loho menyebut, produk proteksi terhadap gangguan terorisme ini belum banyak peminat. Dus, premi pun tak banyak yakni masih di Rp 6 miliar per tahun.
Menurut Robby, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi ini. Salah satunya kesadaran terhadap proteksi dari terorisme belum besar. Selain itu, tarif premi produk ini masih tinggi. "Karena itu, kami bentuk tim mengkaji tarif terbaik bagi konsorsium atau pemegang polis," kata dia.
Selain masih minim peminat, produk asuransi yang memberi proteksi terhadap aksi terorisme masih angin-anginan. Robby mengakui, permintaan asuransi terorisme biasanya meningkat bila ada aksi teror. Seperti terjadi beberapa hari ke belakang.
Robby menuturkan aksi teror di sejumlah kota akan meningkatkan kewaspadaan atas proteksi aset nasabah. Selain karena aksi teror, Robby juga menyebut, permintaan produk ini biasanya lebih tinggi di tahun politik seperti di tahun ini dan tahun depan.
Karena itu, Robby menilai, hingga 2019 prospek produk asuransi terorisme bisa lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Hanya saja pertumbuhannya tak signifikan.
Meski begitu, konsorsium asuransi akan menyiapkan sejumlah langkah untuk coverage perlindungan dari produk asuransi terorisme ini. Saat ini, produk asuransi terorisme baru proteksi atas kerusakan properti.
"Seperti ada ide untuk mengkaver body injury atau luka-luka dari korban aksi teror," kata Robby. Selain itu, ada usulan juga asuransi ini bisa mengkaver potensi kerugian pemilik polis bila ada aksi teror.
Misalnya sebuah pusat perbelanjaan menjadi lokasi aksi teror, selain kerusakan fisik bangunan, tentu operasional selama beberapa waktu.
Kondisi tersebut bisa menyebabkan kerugian bisnis karena pusat perbelanjaan tersebut tak bisa beroperasi secara normal. Ide perluasan manfaat asuransi ini agar lebih menarik. Dus, secara bisnis pun akan bisa lebih menguntungkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News