kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bareskrim Polri Mulai Sidik Kasus Dugaan Penipuan Wanaartha Life


Jumat, 17 Juni 2022 / 18:07 WIB
Bareskrim Polri Mulai Sidik Kasus Dugaan Penipuan Wanaartha Life
ILUSTRASI. Polri periksa 60 saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan data.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa direksi PT WanaArtha Life sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life. Kini, hampir 60 saksi diperiksa dan kasus sudah naik penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi WanaArtha Life. "Saksi pemegang polis 40 orang diperiksa, saksi agen 14 orang, saksi direksi 3 orang," kata Whisnu dalam rilis Jumat (17/6).

Selain itu, Whisnu menyebut pihaknya telah memeriksa saksi ahli asuransi, korporasi dan saksi ahli ketenagakerjaan untuk pengumpulan bukti dalam perkara tersebut. Bahkan polisi telah menggeledah kantor WanaArtha dan menganalisa bukti digital. 
"Penyidik telah menyita bukti polis, alat bukti digital, rekening koran dan sebagainya. Selanjutnya, rencana tindak lanjut menggelar perkara penetapan tersangka," jelas Whisnu. 

Baca Juga: Pencarian Investor Baru Wanaartha Life Belum Menemui Titik Terang

Whisnu menyebut, ada rencana menindaklanjuti kasus dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka, sebagaimana melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 terkait menyampaikan informasi tidak benar kepada pemegang polis. "Pasal 76 terkait menggelapkan premi asuransi, dan Pasal 81 jo Pasal 82 terkait Tindak Pidana Korporasi Asuransi," ujar dia. 

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Ma’mun pun membenarkan petinggi PT WanaArtha Life inisial YM dan DH sudah dimintai keterangannya sebagai saksi. Dia memastikan perkara ini sudah naik tahap penyidikan. 

Mantan Direktur Keuangan dan Investasi WanaArtha Life, Daniel Halim pun belum bersedia untuk memberikan komentar apa-apa. Daniel mengatakan, Financial Statement (FS) Wanaartha 2020 yang baru dipublikasikan beberapa hari belakangan ini.

Presiden Direktur Wanaartha, Adi Yulistanto menerangkan  jajaran direksi sangat menyadari  transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting, khususnya  kondisi keuangan perusahaan. Karena prinsip inilah Wanaartha baru mempublikasikan Laporan Keuangan tahun buku 2020.

"Kami sebagai manajemen memiliki kewajiban untuk memastikan nilai yang tercantum dalam laporan keuangan yang dimaksud telah sesuai dengan sebenarnya," kata Adi 

Baca Juga: Direktur Wanaartha Life: Ada Dugaan Aliran Transaksi Terkait Tindak Pidana

Proses audit keuangan perusahaan pun dinilai akurat dan dapat dipertanggung jawabkan lantaran menggunakan auditor dan aktuaris independen. Dari hasil audit, Adi menemukan ada perbedaan signifikan antara aset dan liabilitas. Hal inilah yang menjadi penyebab RBC (risk based capital) Wanaartha Life di posisi -2000%.

"Dari hasil audit, perbedaan ini disebabkan oleh biaya yang tinggi dan produk-produk yang risikonya sangat tinggi, dengan biaya yang juga tinggi," ungkap Adi.

Sementara, Direktur Operasional Wanaartha Ari P Atmosukarto berharap hasil audit ini dapat jadi acuan bagi penegak hukum untuk melihat apa yang terjadi di perusahaan. Wanaartha juga memanfaatkan hasil audit untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi mismanagement. "Justru itu yang sedang kami cari tahu dan sedang kami pastikan. Oleh karena itu, kami telah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang,” ucap Ari.

Laporan Keuangan tahun buku 2021 saat ini sedang dalam proses audit oleh auditor independen. Wanaartha akan melaporkannya ke OJK. Meski mengaku ada permasalahan laporan keuangan, pihak manajemen tetap yakin akan dapat menggandeng investor. 

Baca Juga: Nasabah Mengeluh, Pembayaran Polis Prioritas Wanaartha Life Berbelit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×