Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sedang ramai menjadi perbincangan terkait membayar kuliah menggunakan pinjaman online atau pinjol. Perencana keuangan pun turut memberikan saran terkait hal tersebut.
Financial Planner Aidil Akbar Madjid membeberkan sudut pandang perencana keuangan terkait pembayaran kuliah melalu pinjol. Menurutnya pendidikan termasuk investasi, sehingga masuk kategori yang boleh dilakukan dengan cara berhutang.
“Boleh saja asalkan terdapat kemampuan untuk membayar kembali cicilannya,” ujar Aidil kepada Kontan, Senin (30/1).
Baca Juga: Marak Aduan Terkait Penagihan Pinjol, Begini Kondisi Sejumlah Pemainnya
Menurutnya kemampuan membayar cicilan hutang ini yang menjadi kunci penting ketika berhutang apapun, termasuk dalam menggunakan pinjol. Ia menambahkan yang perlu diperhatikan juga oleh mahasiswa jika hendak mengambil pinjaman melalui pinjol untuk membayar uang kuliah di antaranya bunga pinjaman serta denda.
“Bila ada sumber dana untuk membayar boleh saja, kalau tidak ada ya jangan, nanti malah jadi kredit macet,” ungkapnya.
Aidil menambahkan jika pembayaran cicilan tersebut dibantu bayarkan oleh orang tua murid dari mahasiswa maka sebenarnya konsep ini bisa membantu meringankan orang tua mahasiswa dalam membiayai uang kuliah.
“Yang menjadi masalah jika mahasiswa dituntut untuk membayar sendiri sedangkan mereka tidak punya pekerjaan,” jelas Aidil.
Baca Juga: Pinjol Bisa Salurkan Pinjaman Pendidikan
Dalam hal ini risiko jika terjadi masalah menurut Aidil akan berdampak pada kedua belah pihak, yaitu penyelenggara pinjol dan mahasiswa. Pihak penyelenggara pinjol akan terpapar dengan risiko kredit macet yang mungkin bisa saja tinggi apabila banyak dari mahasiswa yang kemudian tidak mampu membayar cicilan karena sebab apapun.
“Sementara untuk mahasiswa hal ini bisa menjadi bermasalah karena semakin banyak perusahaan (multi nasional dan local) yang sudah mengikut sertakan Slik sebagai salah satu persyaratan dalam menerima karyawan baru,” kata Aidil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News