Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bank Central Asia (BCA) Tbk menandatangani Nota Kesepahaman Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam membayar pajak.
Kepala Divisi Pengembangan Dana dan Jasa BCA, Ina Suwandi mengungkapkan, pembayaran pajak tepat waktu adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi masyarakat sebagai seorang warga negara yang baik. Oleh karena itu sebagai upaya untuk terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat kota Tangerang Selatan, khususnya nasabah BCA dalam membayar PBB, BCA melakukan Kerja sama ini dengan pemerintah kota Tangerang Selatan di Serpong, Tangerang Selatan.
Setelah kerja sama tersebut diresmikan, nantinya masyarakat kota Tangerang Selatan dapat melakukan pembayaran PBB di ATM BCA, serta Internet Banking (KlikBCA). "Melalui fasilitas yang ditawarkan oleh BCA, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantri di kantor cabang bank untuk melakukan pembayaran. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak di mana saja dan kapan saja," kata Ina melalui rilis yang diterima KONTAN, Kamis (2/4).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Divisi Pengembangan Dana dan Jasa BCA, Ina Suwandi bersama dengan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany. Dalam kesempatan tersebut Airin mengungkapkan, kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalisasi penerimaan pajak, khususnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Tangerang Selatan.
"BCA berharap, dengan kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan oleh BCA, masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam membayar PBB sehingga ke depannya diharapkan penerimaan pajak dari PBB dapat meningkat," ujar Ina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News