Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memastikan akan melakukan penyesuaian kredit pada Agustus 2018. Apalagi, bank sebelumnya sudah menaikkan bunga deposito.
Direktur Utama BCA Jahja Setiaaatmadja mencatat, suku bunga deposito sudah mengalami kenaikan sebesar 75 basis poin atau 0,75%.
"Kenaikan bunga deposito ini dari April, Juni dan Juli 2018 masing masing 25 bps," kata Jahja dalam paparan, Kamis sore (26/7).
Dengan kenaikan bunga deposito ini BCA terbuka untuk melakukan penyesuaian bunga kredit di Agustus 2018. Jika tidak dilakukan, margin bunga atau net interest margin (NIM) BCA akan tergerus.
Manajamen BCA masih membahas besaran kenaikan bunga kredit, namun diperkirakan sekitar 25 bps – 75 bps.
Segmen kredit yang mengalami kenaikan ini antara lain sektor konsumer seperti kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR). Selain itu sektor lain seperti komersial juga diperkirakan akan mengalami kenaikan bunga kredit 25 bps.
Kenaikan bunga kredit ini tergantung dari bobot risiko masing-masing debitur. Jika risikonya lebih tinggi maka bunga yang dikenakan lebih tinggi.
Rencana BCA menaikkan bunga ini seiring dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang sudah menaikkan bunga acuan sebesar 100 bps sepanjang tahun ini.
Berdasarakan data suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA sampai 30 Juni 2018, tercatat rata-rata suku bunga kredit BCA sudah single digit.
Kredit korporasi misalnya mempunyai bunga 9,75%, kredit ritel 9,9% , kredit konsumsi KPR 9,9% dan kredit konsumsi non-KPR 7,47%.
GALVAN YUDISTIRA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News